Berita Pasuruan
Diungkap, Spesialis Jambret Sadis di Jl Surabaya-Malang & Pasuruan-Probolinggo Ternyata Penjual Tape
Terungkap, Spesialis Jambret Sadis di Jalan Surabaya-Malang dan Probolinggo-Pasuruan Ternyata Penjual Tape.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN -
Satreskrim Polres Pasuruan kembali menangkap para pelaku kejahatan jalanan sadis yang kerap beraksi di Pasuruan. Kali ini, Korps Bhayangkara menangkap dua spesialis pelaku jambret.
Mereka adalah Riyono (40) dan Sukur Waras (24)warga Dusun Krajan, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Keduanya ditangkap di masing - masing rumahnya.
Khusus Riyono, dia sehari-hari adalah seorang penjual tape.
Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vixion warna hitam nopol N-4577-TAN, satu handphone warna Vivo, kaos dan sarung.
• Ditinggal Ibu Jadi TKI ke Singapura, 2 Balita di Blitar Tunggui Bapaknya Mati Tanpa Diketahui Warga
• Kagum Nazar Cium Kaki Ibunya di Banyuwangi, Wali Kota Probolinggo Terpilih Undang Amin ke Ponpesnya
• Pulang Merantau dari Kalimantan Karena Ibunya Meninggal, Pria Magetan ini Malah Bunuh Istri Sendiri
Wakapolres Pasuruan Kompol Supriyono menjelaskan, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan Gebi Yulinda (15) warga Dusun Rohkepuh, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Gebi, melapor ke polisi pada 30 Desember 2018 lalu.
Saat itu, korban melaporkan bahwa baru saja menjadi korban penjambretan.
Bahkan, kakaknya, Mita (23) meninggal dunial karena terjatuh dari sepeda motor.
Korban menyebut saat menjambret, pelakunya menendang sepeda motor yang ditumpanginya bersama kakaknya.
"Dari situ kami kembangkan, dan kami temukan beberapa bukti yang mengarah ke dua tersangka ini. Makanya mereka kami tangkap di rumahnya. Saat kami tangkap kedua tersangka sedang tidur," katanya.
• Ngecas Handphone di Dalam Kamar, Pemuda di Pamekasan ini Tewas Mengenaskan
• Empat Hari Sekap Ibunya, Anak Durhaka di Tulungagung ini Hanya Mau Buka Pintu Untuk Kapolda
• Polda Jatim Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Termasuk Dirut PT NKE
Menurut Kompol Supriyono, dalam pemeriksaan, tersangka ini merupakan spesialis pelaku jambret.
Dari pengakuannya, sudah empat kali mereka melakukan penjambretan. Dua di wilayah Purwosari, Sukorejo dan Beji.
"Rata - rata yang dijambret adalah tas. Biasanya mereka mrngambil tas para pengguna kendaraan bermotor. Setelah itu, tasnya dibongkar, isinya dibagi dua dan tasnya dibuang," jelasnya.
Kasat Reskrim AKP Dewa Putu Prima YP menambahkan, dalam melakukan aksinya, kedua tersangka ini sadis. Modus operandi mereka tak kenal ampun.
"Kalau korban melawan, mereka tak segan menendang sepeda motor korbannya sampai terjatuh. Setelah itu mereka ambil tasnya dan langsung pergi. Contohnya kasus yang dialami kakak adik Gebi dan Mita kemarin. itu kan sepeda motornya ditendang," ucapnya.