Berita Jombang
Alasan Busi Motor Mati, Pemuda di Jombang ini Paksa Cabuli Mahasiswi yang Juga Guru Ngaji
Alasan Busi Motor Mati, Pemuda di Jombang ini Paksa Cabuli Mahasiswi yang Juga Guru Ngaji.
Penulis: Sutono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Petugas Polsek Perak, Jombang mengamankan Muhammad Afifudin (19), pemuda asal Dusun Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.
Pemuda ini ketahuan mencabuli BM (19), mahasiswi yang juga guru mengaji di sebuah Taman Pendidikan Quran (TPQ), asal Kecamatan Ngoro, Jombang.
Pelaku diamankan dari potensi amuk massa setelah ketahuan berusaha memperkosa korbannya, di areal persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Jombang.
“Pelaku sudah kami amankan. Kasusnya masih kami proses dan kami dalami,” terang Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto, Selasa (29/1/2019).
Diungkapkan, kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku akhir 2018. Dari perkenalan itu, pelaku kerap menghubungi korban.
“Istilahnya, merayu korban,” bebernya.
Kemudian, pada Minggu (27/1/2018) pagi sekira pukul 09.00 WIB, pelaku menghubungi korban melalui pesan whatsapp (WA) untuk diajak bertemu di suatu lokasi Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro.
Bertemu di Pulorejo, pelaku mengajak korban membeli barang ke Jombang. Korban tak menolak ajakan pelaku.
• Gara-gara Kaki Terkilir, Bapak 6 Anak ini Enam Kali Cabuli Siswi SMP di Magetan Hingga Hamil 8 Bulan
• Istri Sedang Hamil 8 Bulan, Pria di Malang ini Selingkuhi ABG dan 5 Kali Hubungan Intim Hingga Hamil
• Pembunuhan Diatas Kasur Pedagang 62 Tahun di Pasar Setono Betek Kota Kediri Diduga Bermotif Asmara
• Siswi SMAN di Tulungagung Buang Bayinya di Closet Derita Penyakit Ini, Ortunya Tak Mengira Dia Hamil
Selanjutnya, korban mengendarai motor membonceng korban menuju arah Jombang Kota.
Di tengah perjalanan, pelaku memutar balik arah kendaraannya, dengan alasan untuk mengambil dompet yang ketinggalan di rumah.
Pelaku memilih jalanan yang sepi dengan alasan itu jalan pintas. Namun rupanya itu hanya akal-akalan pelaku saja.
Saat lewat jalan kecil di area persawahan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, pelaku mematikan kendaraan dengan alasan busi motornya bermasalah.
Dirinya segera meminggirkan kendaraan di pinggir area persawahan berpura-pura memperbaiki motor.
Pelaku meminta minum kepada korban sambil mengambil posisi duduk di belakang korban.
Entah pikiran apa yang merasukinya, pelaku selanjutnya mendorong korban hingga terjengkang ke tanah.
Selanjutnya tangannya membungkam mulut korban dengan sepotong kain yang sudah disiapkan.
Sejurus kemudian, tangan pelaku mulai meraba-raba bagian-bagian vital tubuh korban.
• Pacar Lahirkan Bayi Perempuan, Sejoli Pelajar SMK di Sidoarjo ini Langsung Kubur Bayinya Hidup-hidup
• Video Mesum Siswa SMK dan SMA di Madiun Viral di Medsos, Pelajar Pelaku Adegan Trauma & Dikembalikan
• Pulang Dari Sekolah, Siswi SMKN 2 Tuban Hilang Misterius, Nomor Handphone Tak Bisa Dihubungi
• Driver Ojol di Jombang Cabuli Penumpang di bawah Umur, Korban Dibujuk ke Kafe Kesukaannya
Mendapat perlakuan itu, spontan korban memberontak sehingga kain penutup mulutnya terlepas. Korban pun berteriak-teriak minta tolong.
"Teriakan korban didengar sejumlah petani di sawah. Mereka langsung mendatangi sumber suara dan menolong korban dari tindakan pencabulan lebih parah," terang AKP Untung Sugiarto.
Pelaku pun lantas digiring oleh warga menuju balai Desa Sukorejo, dan kemudian menghubungi polisi.
Petugas Polsek Perak yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku dari potensi amuk massa.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang beberapa bukti.
Diantaranya 1 buah helm warna hitam merek galaxy; 1 lembar jilbab kombinasi warna coklat, hitam, merah, putih; 1 buah baju gamis warna biru dongker; sepasang sepatu warna pink merek nike, yang seluruhnya milik korban.
Sedangkan barang bukti yang disita dari pelaku, antara lain, 1 unit motor merek Yamaha Vega ZR warna hitam nopol S 2543 XQ, dan 1 helm warna merah, 1 HP warna hitam.
• Geram Anaknya Dicabuli hingga Lahirkan Bayi, Ayah di Pamekasan Tuntut Polisi Temukan Pelaku
• Modal Nonton Film Streaming, Paman di Surabaya Ini Bergiliran Cabuli 2 Keponakannya yang Masih Bocah
• Kunjungi Rumah Nenek untuk Nonton Televisi, Bocah Kelas 5 SD di Mojokerto Malah Dicabuli
• 3 Kali Cabuli Bocah di Trenggalek Dikenal via Facebook, Warga Gerebek Sarji & Dikeler ke Balai Desa
Lalu, 1 lembar kain kecil motif batik merah kecoklatan, 1 buah kaos lengan panjang motif garis warna hijau dan putih serta 1 celana panjang jins abu-abu.
Kapolsek Perak AKP Untung Sugiarto menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (Sutono)