Berita Surabaya
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Narkoba, Sembunyikan Sabu dalam Perut Boneka Buaya saat Digerebek
Polisi menemukan barang bukti empat poket sabu-sabu siap edar di dalam rumah tersangka.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap ibu rumah tangga bernama Romlah (34), warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Ia ditangkap Anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim lantaran diduga pengedar narkoba.
Polisi menemukan barang bukti empat poket sabu-sabu siap edar di dalam rumah tersangka.
• Susi Pudjiastuti Geram Nelayan di Pantai Mutiara Panen Baby Lobster, Sebut Suatu Hal yang Percuma
Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menjelaskan, anggotanya nyaris terkecoh lantaran tersangka sempat menyembunyikan narkoba tersebut di dalam kamar rumah saat penggerebekan.
"Kami menemukan barang bukti kristal putih sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di dalam perut boneka buaya," ungkap Kombes Pol Sentosa Ginting Manik di Mapolda Jatim, Senin (4/2/2019).
Kombes Pol Sentosa Ginting Manik mengatakan, adapun barang bukti narkoba yang dikeluarkan dari boneka buaya itu, yakni empat poket kantong plastik klip berisi sabu-sabu.
• Bumi Perkemahan Pacet Mojokerto Buka Wisata Edukasi, 50 Ekor Rusa Timor Siap Menyapa Pengunjung
Rinciannya, sabu-sabu beratnya 10,67 gram, 10,72 gram 10,68 gram dan 4,54 gram.
"Total berat sabu-sabu seluruhnya 36,61 gram," ujarnya.
Adapun barang bukti lainnya yang diamankan, yaitu dua unit timbangan elektrik, dompet, dan boneka buaya warna abu-abu dan oranye.
"Tersangka diduga menyediakan dan mengedarkan narkoba," jelas Kombes Pol Sentosa Ginting Manik. (don).
• Amido Balde Resmi Perkuat Persebaya Surabaya, Dijadwalkan Latihan Perdana Pagi Ini di Jenggolo