Berita Pamekasan

Mengaku Dianiaya hingga Alami Trauma, Warga Dusun Bungur Pamekasan Laporkan Kasun Setempat 

Menurut Marsuto Alfianto, kliennya sering merasa pusing dan mual-mual usai mengalami penganiayaan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Sri Handayani (21) saat mendatangi ruang SPKT Polres Pamekasan, Jumat (15/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sri Handayani (21) warga Dusun Bungur, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan mendatangi Polres Pamekasan pada Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.

Sri datang ke Polres Pamekasan bersama pengacaranya dari LBH Pusat Advokasi Masyarakat Nusantara (Pusara) Pamekasan, Marsuto Alfianto, untuk melaporkan penganiayaan terhadap dirinya.

Sri melaporkan Kepala Dusun Bungur, Safiuddin, ke polisi dengan laporan bernomor LP Nomor:48/II/2019/JATIM/RES.PMK tertanggal 15 Februari 2019. 

Menurut Marsuto Alfianto, kliennya sering merasa pusing dan mual-mual usai mengalami penganiayaan.

Dihadiri Ratusan Peserta, Seminar Nasional Ponpes Al Amien Parenduan Diharap Berikan Hikmah

"Klien kami mengalami trauma dan sering pingsan. Klien kami tidak mau lagi tinggal di rumahnya karena takut," ujar Marsuto Alfianto kepada Tribunmadura.com saat ditemui di rumahnya di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Minggu (17/2/2019).

Marsuto Alfianto menyatakan, kliennya sudah melakukan visum ke RSUD dr H Slamet Martodirdjo, namun hasilnya masih belum keluar.

"Dari pihak rumah sakit, hasil visumnya keluar hari Senin karena saat kesana kami sore jadi suruh balik lagi. Kami waktu hari Senin melakukan visum bagian kepala," terangnya.

Marsuto Alfianto berharap, Kepala Desa Potoan Daya memberhentikan kepala dusun yang memukul warganya, agar persekusi tidak terulang kembali.

Penemuan Mayat dalam Kamar Kos di Surabaya, Korban Diketahui Sempat Chatting dengan P Jhon

"Selain karena sudah melanggar hukum juga dengan melakukan tindakan hukum sendiri, dia sudah mencederai kepercayaan masyarakat di dusun tersebut," ucap Marsuto Alfianto.

"Akan menjadi pembelajaran bagi aparat desa yang lain untuk tidak melakukan tindakan-tindakan diluar kewajaran," sambung dia.

"Seharusnya kades potoan daya harus melarang akan terjadinya pemukulan tersebut," imbuhnya mengakhiri.

Di sisi lain, Sri Handayani menceritakan awal mula kejadian dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan Kepala Dusun Bungur, Safiuddin.

Gubernur Jatim Segera Pasang CCTV di Jembatan Karang Pilang, Pantau Pembuang Popok Bayi di Sungai

Kala itu, ia meminta bibinya, yang baru mendapat bantuan dari Safiuddin, untuk membelikan rokok merek biasa kepada Kepala Dusun Bungur.

Namun, percakapan Sri Handayani dan bibinya terdengar oleh Safiuddin.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved