TribunWiki

5 Tips Kenali Obat Herbal dan Jamu Tradisional yang Aman Dikonsumsi, Cek Kode TR dan TI

Obat herbal dan jamu tradisional masih banyak digemari lantaran dipercaya tidak banyak kandungan bahan kimia di dalamnya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Female Daily
ilustrasi jamu tradisional 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Di tengah maraknya obat-obatan buatan pabrik, obat herbal dan jamu tradisional masih banyak digemari masyarakat Indonesia.

Obat herbal dan jamu tradisional masih banyak digemari lantaran dipercaya tidak banyak kandungan bahan kimia di dalamnya.

Kendati begitu, masih banyak masyarakat Indonesia yang kesulitan dalam mengenali obat herbal dan jamu tradisional yang aman dikonsumsi.

BMKG Juanda Pastikan Erupsi Gunung Bromo Tidak Mempengaruhi Kondisi Cuaca di Jawa Timur

Banyak orang yang masih menganggap, obat berbahan dasar tumbuhan merupakan jamu maupun obat herbal.

Namun, ternyata masih ada beberapa obat herbal maupun tradisional yang juga mengandung bahan kimia.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Bagus Gerametta mengajak masyarakat mengenali obat herbal maupun tradisional.

Baddrut Tamam Dukung Kepengurusan Askab PSSI Pamekasan, Berharap Lahir Atlet Baru yang Berprestasi

Obat herbal maupun tradisional terbagi menjadi tiga yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan obat fitofarmaka.

Berikut cara mengenali obat herbal dan jamu tradisional yang aman dikonsumsi:

1. Kenali Ciri Logo Kemasan

Tiga obat tradisional maupun herbal itu dapat diketahui dari ciri logo.

"Kalau delapan daun berarti jamu, obat terstandar berlogo tiga tanda pagar kurang satu garis dan fitofarmaka," kata Bagus Gerametta.

BMKG Juanda Pastikan Erupsi Gunung Bromo Tidak Mempengaruhi Kondisi Cuaca di Jawa Timur

2. Pilihlah yang Sudah Terdaftar di BBPOM

"Ada namanya jamu yang legal dan ilegal, kalau legal sudah terdaftar di BPOM dengan kode TR untuk obat tradisional atau kode TI itu obat impor," tambah Bagus Gerametta.

3. Lihat Nama Produk

Bagus Gerametta menjelaskan, obat herbal dan jamu tradisional yang aman dikonsumsi biasanya memiliki laber izin edar dari BPOM.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved