TribunWiki
5 Tips Kenali Obat Herbal dan Jamu Tradisional yang Aman Dikonsumsi, Cek Kode TR dan TI
Obat herbal dan jamu tradisional masih banyak digemari lantaran dipercaya tidak banyak kandungan bahan kimia di dalamnya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Di tengah maraknya obat-obatan buatan pabrik, obat herbal dan jamu tradisional masih banyak digemari masyarakat Indonesia.
Obat herbal dan jamu tradisional masih banyak digemari lantaran dipercaya tidak banyak kandungan bahan kimia di dalamnya.
Kendati begitu, masih banyak masyarakat Indonesia yang kesulitan dalam mengenali obat herbal dan jamu tradisional yang aman dikonsumsi.
• BMKG Juanda Pastikan Erupsi Gunung Bromo Tidak Mempengaruhi Kondisi Cuaca di Jawa Timur
Banyak orang yang masih menganggap, obat berbahan dasar tumbuhan merupakan jamu maupun obat herbal.
Namun, ternyata masih ada beberapa obat herbal maupun tradisional yang juga mengandung bahan kimia.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Bagus Gerametta mengajak masyarakat mengenali obat herbal maupun tradisional.
• Baddrut Tamam Dukung Kepengurusan Askab PSSI Pamekasan, Berharap Lahir Atlet Baru yang Berprestasi
Obat herbal maupun tradisional terbagi menjadi tiga yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan obat fitofarmaka.
Berikut cara mengenali obat herbal dan jamu tradisional yang aman dikonsumsi:
1. Kenali Ciri Logo Kemasan
Tiga obat tradisional maupun herbal itu dapat diketahui dari ciri logo.
"Kalau delapan daun berarti jamu, obat terstandar berlogo tiga tanda pagar kurang satu garis dan fitofarmaka," kata Bagus Gerametta.
• BMKG Juanda Pastikan Erupsi Gunung Bromo Tidak Mempengaruhi Kondisi Cuaca di Jawa Timur
2. Pilihlah yang Sudah Terdaftar di BBPOM
"Ada namanya jamu yang legal dan ilegal, kalau legal sudah terdaftar di BPOM dengan kode TR untuk obat tradisional atau kode TI itu obat impor," tambah Bagus Gerametta.
3. Lihat Nama Produk
Bagus Gerametta menjelaskan, obat herbal dan jamu tradisional yang aman dikonsumsi biasanya memiliki laber izin edar dari BPOM.