Antisipasi WNA Masuk DPT, KPU Jatim Instruksikan Kordinasi dengan Dinas Kependudukan di Daerah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Timur. Uta
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Jawa Timur. Utamanya, bagi WNA yang memiliki KTP Elektronik (KTP-El).
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran KPU Kabupaten dan Kota se-Jatim untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Tujuannya, untuk mengonfirmasi jumlah WNA di masing-masing wilayah.
"Kami sudah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten dan Kota untuk berkoordinasi Dispendukcapil masing-masing daerah. KPU diharapkan meminta data WNA yang berada di Jawa Timur dan memiliki keterangan," jelas Anam kepada Surya.co.id (Tribunmadura.com network) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (1/3/2019).
• Warga Galis Pamekasan Gelar Karapan Kelinci, Simbol Dukungan untuk Jokowi-Maruf di Pilpres 2019
• Aneh, Tiga Bulan Kasus Pembunuhan Suami di Sumenep Diduga Diracun Istri Sendiri Belum Juga Terungkap
• SBY Tunjuk Pakde Karwo Jadi Komandan Pemenangan Demokrat di 21 Provinsi Indonesia Timur
Pemeriksaan WNA tersebut bukan hanya yang memiliki KTP-EL saja, namun surat keterangan lain.
"Baik surat keterangan biasa, maupun semacam Kitas," imbuh Anam.
Pihaknya meyakini bahwa pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tak memasukkan WNA.
"Sebab, kami melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan datang langsung ke rumah-rumah," tegas Anam yang sebelumnya membawahi Divisi Data dan Informasi KPU Jatim ini.
• Buka 900 Ribu Lowongan Petugas KPPS di Jatim, KPU Akhirnya Pilih Surati Kampus
• Bonceng Istri Malah Nekat Mendahului Truk Trailer, Kusnadi Harus Kehilangan Wanita Tercinta
• Persatuan Wartawan Indonesia Gandeng Polisi Gelontor 1 Ton Beras Untuk Nelayan di Pantura
Anam mengakui, pihaknya juga ingin memastikan semua pemilih yang terdaftar di DCT merupakan WNI.
"Kami ingin memastikan bahwa 30,9 juta pemilih yang terdaftar dalam DCT, semuanya adalah WNI. Tidak ada WNA yang masuk dalam DPT Kami," ungkap Anam.
Meskipun demikian, menindaklanjuti penjelasan Kementerian Dalam Negeri yang mengatakan telah mencetak ribuan KTP bagi WNA, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Dispendukcapil.
"Menurut informasi dari Kemendagri, memang ada data WNA di wilayah Jatim. Tetapi untuk memastikan hal tersebut, kami harus berkoordinasi dengan Dispendukcapil," tandasnya.
Kalau memang ditemukan adanya WNA yang masuk dalam DPT, pihaknya akan melakukan pencoretan.
"Kami tak ingin berandai-andai. Namun, kalau memang ditemukan, sesuai dengan Surat Edaran sebelumnya, kami masih bisa memperbaiki data pemilih, di antaranya, dengan mencoret. Mereka akan masuk kategori pemilih tidak memenuhi syarat. Masuk di beberapa kriteria lain, misalnya pemilih yang meninggal, pindah KTP, dan sebagainya," kata Anam.
Saat ini, proses perbaikan DPT masih terus dilakukan. Pihaknya memiliki batas waktu hingga 18 Maret atau satu bulan sebelum 17 April 2019, waktu pemungutan suara pemilu 2019.
"Untuk perbaikan DPT terakhir, akan bersamaan dengan pleno DPT Tambahan atau pindahan pada 17 Maret mendatang. Pasca itu, KPU hanya bisa menandai, bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat. Misalnya, kegandaan, sudah meninggal, dan tidak memenuhi syarat lainnya. Oleh karena itu, kami mengharapkan keikutsertaan masyarakat untuk memberikan laporan," pungkasnya.