Berita Sumenep
Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba, Celana Pendek dan Bungkus Rokok Jadi Barang Bukti
Polres Sumenep meringkus seorang pria bernama Ahmad Johan (38), asal Desa Pegantenan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep meringkus seorang pria bernama Ahmad Johan (38), asal Desa Pegantenan, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Pria berambut gondrong lulusan SMP itu ditangkap karena terlibat transaksi narkoba di pinggir Jalan KH Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
"Awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat, tersangka sering melakukan transaksi barkotika di wilayah Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Mohamad Heri, Senin (11/3/2019).
• Wakil Bupati Sidoarjo Apresiasi Kampanye Millennial Road Safety Festival oleh Polresta Sidoarjo
AKP Mohamad Heri menyebut, tersangka saat itu ditangkap saat bersama seorang temannya.
"Akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap terlapor dan melakukan penggeledahan. Ditemukan sejumlah barang bukti," katanya.
• Penerbang Paralayang dan Freestyle Motor Meriahkan Millennial Road Safety Festival Polres Mojokerto
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 poket kecil berisi sabu 4,50 gram yang disimpan di bungkus rokok, satu unit ponsel, dan satu celana pendek milik tersangka.
"Tersangka dikenakan pengetrapan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandas AKP Mohamad Heri.
• Nilai UNBK Pelajar Menurun, Dinas Pendidikan Mojokerto Sebut Karena Ujian Tak Jadi Syarat Kelulusan