Kasus Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Akhirnya Buka Suara Tanggapi Batalnya Konser Hadapi Dengan Senyuman Solidaritas Untuknya
Ahmad Dhani Akhirnya Buka Suara Tanggapi Batalnya Konser Hadapi Dengan Senyuman Solidaritas Untuknya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Musisi Ahmad Dhani akhirnya buka suara dan menanggapi batalnya Konser Hadapi Dengan Senyuman, yang dimaksudkan sebagai solidaritas untuk dirinya.
Tanggapan tersebut disampaikan Ahmad Dhani saat dia keluar dari Rutan Medaeng untuk menjalani persidangan di PN Surabaya, Selasa (12/3/2019).
Ahmad Dhani keluar dari Rutan Medaeng di Sidoarjo sekitar pukul 08.54 WIB. Dia tampak menggunakan blangkon khas serta memakai baju putih.
Dia terlihat mengumbar senyum kepada para pengunjung rutan dan mengajak bersalaman.
Tidak ada salam dua jari ataupun mengingatkan pemilu 2019 yang digelar 17 April nanti, seperti yang biasanya ia lakukan saat keluar di persidangan beberapa minggu yang lalu.
Saat ditanya tentang batalnya Konser Hadapi Dengan Senyuman solidaritas untuknya, di Grand City, Surabaya, Minggu (10/3/2019) lalu, Ahmad Dhani hanya menjawab singkat.
"Mudah mudahan nanti dua minggu lagi, mudah mudahan. Dua minggu atau tiga minggu lagi," jawabnya singkat.
Ahmad Dhani juga menjawab santai terkait sidang yang akan dihadapinya.
"Ya sidangnya, biasa," jelasnya.

Saat ini, Ahmad Dhani sedang dalam perjalanan ke PN Surabaya.
Untuk mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.
Lieus Sungkharisma, sebagai jubir keluarga Ahmad Dhani berjanji akan menggelar konser untuk mengobati kekecewaan pendukung dan pecinta grup Dewa 19.
"Rencananya kalau enggak tanggal 24 ya tanggal 30. Kita akan ngatur lagi. Karena kali ini kita enggak mau gagal," tegasnya, usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng, Senin (11/03/2019).

Sebelumnya, Konser Hadapi Dengan Senyuman solidaritas untuk Ahmad Dhani resmi dibatalkan, Minggu (10/3/2019) malam.
Alasan pembatalan konser tersebut, lantaran pihak panitia penyelenggara belum memenuhi prosedur perizinan keamanan pada pihak berwajib.