Berita Probolinggo

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Kabupaten Probolinggo

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan dan menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Petugas Jasa Raharja saat mendatangi korban kecelakaan di Kabupaten Probolinggo. 

TRIBUNMADURA.COM, PROBOLINGGO - Kecelakaan maut terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan dan menyebabkan enam orang meninggal dunia.

Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan kepada para korban kecelakaan tersebut.

Kecelakaan di Mojokerto, Dump Truk Seruduk Truk Tronton karena Mengalami Ban Pecah

Untuk korban meninggal, Jasa Raharja menyerahkan santunan per orang Rp 50 juta.

Sedangkan untuk korban luka, masing-masing mendapat santunan Rp 25 juta.

"Hari ini kami serahkan santunannya ke perwakilan keluarga. Jadi tidak menunggu besok atau lusa," kata Yudhi, perwakilan Jasa Raharja.

Satpol PP Sumenep Mengaku Belum Terima Laporan Soal Adanya Pencongkelan Ilegal Pohon Paru-Paru Kota

Sebelumnya, kecelakaan ini menewaskan Samsi (45), Asnani (40), M Edi Putra (21), dan Uswatun (43), warga Dusun Duren, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Sedangkan dua yang meninggal di rumah sakit adalah Anggi (7) dam Dinda (6).

Lima korban selamat dan mengalami luka ringan adalah Siti Hamsa (60), Mariam (59) Wiwik (33), Sinta (6) dan Alvian (8).

Galian Tambang Diduga Ilegal Menjamur di Sumenep, Pemkab Bantah Punya Kewenangan Pengawasan

Kelima korban selamat masih dirawat intensif di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Sementara enam korban meninggal sudah dipulangkan ke Kabupaten Lumajang. (lih)

Kelompok Tani di Mojokerto Tanam Bunga Jenis Refugia untuk Basmi Hama, Pengendara Tertarik Berfoto

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved