Berita Pamekasan
Usai Laporkan KDRT Anggota DPRD Pamekasan, Istri Siri ini Akan Lapor Pemalsuan Akun Facebook dan IG
Usai Laporkan KDRT Anggota DPRD Pamekasan, Istri Siri ini Akan Lapor Pemalsuan Akun Facebook (FB) dan Instagram (IG).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
Usai Laporkan KDRT Anggota DPRD Pamekasan, Istri Siri ini Akan Lapor Pemalsuan Akun Facebook (FB) dan Instagram (IG)
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Hettik Selfia, mengaku tidak hanya akan melaporkan suami sirinya, Hadari yang merupakan Anggota DPRD Pamekasan ke Polres Pamekasan Madura, terkait dugaan kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saja, alias KDRT Anggota DPRD Pamekasan.
Warga Dusun Kalianget Timur, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep Madura ini juga akan melaporkan terkait dugaan pemalsuan akun Facebook (FB) dan Instagram (IG).
"Nanti yang akan kami laporkan juga terkait dugaan pemalsuan akun Instagram dan Facebook. Terlapor (Hadari) akan kena UU ITE paling lama hukumannya 12 tahun," tegas Kuasa Hukum Pelapor, Muslim kepada sejumlah awak media di Polres Pamekasan, Selasa (9/4/2019).
Menurut Muslim, soal akun media sosial yang diduga dibuat oleh Hadari tersebut diketahui kliennya dari salah satu temannya.
"Si terlapor ini yang ngaku sendiri, ngaku ketemennya klien kami, ngaku bahwa akun medsos itu yang buat Hadari dan di medsos itu dia menyebarkan foto pribadi klien kami. Si terlapor juga membuat status-status yang kami rasa isi statusnya merugikan klien kami," beber Muslim.
• Sopir Trailer Ngegas, Bonek Jember Meregang Nyawa Pegang Barang Berharga, Ini Kronologi Lengkapnya
• Sering Dianiaya, Dipukul & Lengan Digigit, Istri Siri Laporkan Anggota DPRD Pamekasan ini ke Polisi
Hettik Selfia membenarkan bahwa akun medsos itu bukan atas nama dirinya. Melainkan nama samaran orang lain.
Namun foto profil dan juga foto sampul yang diupload adalah foto dirinya.
"Medsosnya itu atas nama yuliyuli. Bukan atas nama saya, tapi nama samaran dan yang diupload itu semua foto saya, termasuk foto profil dan foto sampul," katanya.
"Padahal, yang membuat medsos itu Hadari. Tapi belum kami laporkan. Masih mau fokus ke laporan penganiayaan dulu," tegas Hettik Selfia.
Saat Tribunmadura.com ingin mengkonfirmasi terkait dugaan pemalsuan akun Instagram (IG) dan Facebook (FB) tersebut ke Hadari, Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan tersebut tidak ada di kantornya.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya juga tidak diangkat.
• Posesif, Suami Beri Pukulan Setiap Istri Dapat Like di Facebook, Wajah Istri Lebam Susah Dikenal
• Bonek Asal Jember yang Tewas Ternyata Santri Ponpes di Banyuwangi, Pertama Kali Mbonek Tanpa Izin
Sebelumnya, Hettik Selfia, istri siri Anggota DPRD Pamekasan Hadari dan sudah menikah dengan cara agama sekitar delapan bulan, melaporkan suami sirinya tersebut, karena mengaku sudah tidak kuat lagi dianiayai dan mengalami KDRT, alias kasus dugaan KDRT Anggota DPRD Pamekasan.
Kuasa Hukum Pelapor, Muslim mengatakan, Anggota DPRD Pamekasan Hadari dilaporkan karena kliennya pada tanggal 20 Februari 2019 mengalami penganiayaan di kosnya.