Berita Pamekasan
Pelayanan SIM di Polres Pamekasan Ditutup Selama 4 Hari, Perpanjangan Dilakukan pada 22-27 April
Pelayanan pembuatan maupun perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diliburkan selama empat hari.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pelayanan pembuatan maupun perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diliburkan selama empat hari.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto mengatakan, pelayanan pembuatan SIM baru atau pergurusan perpanjangan masa berlaku SIM di Polres Pamekasan, akan diliburkan mulai tanggal 17 - 20 April 2019.
"Pelayanan diliburkan selama empat hari terhitung sejak tanggal 17-20 April mendatang," ujar AKP Didik Sugiarto kepada TribunMadura.com, Senin (15/4/2019).
• BTS Raih Perfect All-Kill Lewat Lagu Boy With Luv, Jadi Artis K-Pop Pertama Catatkan Rekor Tahun ini
AKP Didik Sugiarto menuturkan, layanan SIM diliburkan karena pada tanggal 17 April 2019 merupakan hari pemungutan suara Pemilu 2019, sementara tanggal 19 dan 20 adalah hari libur.
Pada tanggal 18 April yang merupakan hari aktif, akan dinonaktifkan untuk pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjangan masa berlaku SIM, alias diliburkan.
Lebih lanjut, AKP Didik Sugiarto menguraikan, kebijakan itu berlaku secara nasional.
• Pendistribusian Logistik Pemilu 2019 di Pamekasan Molor Dua Hari, KPU Pamekasan Janji Selesai Besok
Kebijakan tersebut juga merupakan instruksi langsung dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Bagi pemegang SIM yang mati atau habis masanya pada waktu yang ditentukan bisa diberlakukan perpanjangan pada tanggal 22-27 April 2019 dengan mekanisme yang berlaku," tambahnya.
Namun, jika pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan sebelum tanggal 27 April 2019, maka akan diberlakukan untuk membuat SIM dengan mekanisme yang baru.
"Maka di perlakukan proses SIM baru sesuai dengan mekanisme dan ketentuan," pungkasnya.
• Pendistribusian Logistik Pemilu 2019 di Pamekasan Molor Dua Hari, KPU Pamekasan Janji Selesai Besok