Berita Sumenep
Kinerja KPU Sumenep dalam Pemilu 2019 Dinilai Kurang Profesional, SCW Beber Kekurangannya
Sumenep Corruption Watch menilai kinerja KPU Sumenep dalam pelaksanaan Pemilu 2019 kurang profesional.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sumenep Corruption Watch menilai kinerja KPU Sumenep dalam pelaksanaan Pemilu 2019 kurang profesional
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kinerja KPU Sumenep dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dinilai Sumenep Corruption Watch (SCW) kurang profesional.
Penilaian itu diberikan setelah terjadinya insiden pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2019 Kecamatan Arjasa Pulau Arjasa dan Masalembu.
Menurut Sumenep Corruption Watch, KPU Sumenep kurang profesional dan tidak antisipatif dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
• Jelang Bulan Ramadan, Harga Daging Ayam di Pasar Baru Tuban Merangkak Naik, Daging Sapi Stabil
"Sudah jelas terkesan dramatisir dan memainkan pada kejadian di dua tempat itu," kata juru bicara Sumenep Corruption Watch, Junadi Pelor pada TribunMadura.com, Jumat (3/5/2019).
Tak hanya itu, Junadi Pelor menyebut, kekurangan KPU Sumenep terjadi dalam insiden molornya rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 tingkat kabupaten di Islamic Center Bindara Saod.
"KPU itu patut diduga ada main dengan pihak-pihak tertentu, sehingga personel yang sekarang wajib dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum alias DKPP dan tidak layak dipilih lagi," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemilu 2019 di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, sudah cacat hukum.
• Jaga Mutu Layanan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Pamekasan Ingatkan Status Akreditasi Rumah Sakit
Diduga ada pelanggaran rekapitulasi, di mana hanya dilakukan untuk Pilpres 2019, Pemilihan DPD, dan DPRD tingakat kabupaten.
Sementara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD tingkat Provinsi, tidak dilakukan rekapitulasi.
"Masih banyak dugaan kasus lainnya dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini, membuat Masyarakat tak percaya lagi," ucap Junaidi Pelor.
Di tempat terpisah, Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustaafa mengaku, pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin.
"Intinya kami sudah bekerja dengan maksimal, sesuai Undang Undang (UU) dan sesuai dengan tahapan yang ada di KPU," kata Malik Mustafa.
• Khofifah Indar Parawansa Berharap Desa di Jawa Timur Bisa Maksimalkan Potensi Jadi Desa Wisata