Mutilasi di Pasar Besar Malang
Sugeng Lakukan Hal Ekstrim ke Organ Intim Korban Hingga Pingsan, Lalu Mutilasi di Pasar Besar Malang
Aksi ekstrim itu dilakukan Sugeng ketika mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di TKP pada tanggal 7 Mei 2019.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Aqwamit Torik
Sugeng Lakukan Hal Ekstrim ke Organ Intim Korban Hingga Pingsan, Sebelum Mutilasi di Pasar Besar Malang
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Hasil otopsi dari RS Saiful Anwar Kota Malang menyebutkan, bahwa Sugeng, tersangka kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, telah melakukan aksi ekstrim ke organ intim korban.
Aksi ekstrim itu dilakukan Sugeng ketika mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di TKP, yakni bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Malang, di Kota Malang, pada tanggal 7 Mei 2019.
Karena Sugeng mengalami masalah dengan kejantanannya, akhirnya dia melakukan kekerasan seksual ke korban dengan cara yang ekstrem, hingga organ intim korbannya mengeluarkan darah dan cairan.
Akibat aksi ekstrem yang dilakukan Sugeng tersebut, korban langsung pingsan dan tidak sadarkan diri.
• Fakta Terbaru MUTILASI di Pasar Besar Malang, Korban Tak Bisa Penuhi Nafsunya Sugeng Resmi Tersangka
• Polisi Gelar Sweeping Massa ke Jakarta, Rombongan Sayyid Muhammad Al Maliki Sempat Diberhentikan
• Ribuan Massa People Power yang Berangkat ke Jakarta Digagalkan Polda Jatim, Mau Pulang Ini Syaratnya
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, keterangan yang diperoleh dari Sugeng berbeda dengan keterangan sebelumnya.
Dari keterangan sebelumnya, Sugeng mengaku kalau hanya memutilasi korban saja setelah korban meninggal dunia.
Dan korban meninggal dunia karena menderita sakit paru-paru akut.
"Korban meninggal dunia karena sakit, masih kami dalami. Kami juga masih meminta data-data dari tim forensik," ucapnya.
Dari keterangan otopsi yang lain menyebut, bahwa korban memang meninggal dunia karena dibunuh.
Karena ditemukan bekas bercak darah di pakaian yang dikenakan pelaku.
Di TKP tempat pelaku melakukan pembunuhan juga ditemukan bercak darah yang sudah mengering.
"Secara teori medis bila ada temuan genangan darah yang banyak di TKP, bisa disimpulkan bahwa pada saat digorok, korban masih dalam keadaan hidup," terang AKBP Asfuri.
Sementara itu, berdasarkan hasil dari ahli psikologi menyebut, bahwa tersangka pandai dalam menutup-nutupi kejadian sebenarnya.
• Ribuan Massa People Power yang Berangkat ke Jakarta Digagalkan Polda Jatim, Mau Pulang Ini Syaratnya
• Gelombang Penolakan People Power Bermunculan, Pemuda Pancasila Ikut Menolak dan Ajak Warga Bersatu
• Suka Dengan Adiknya Sendiri, Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Kemana-mana Nempel Pacaran