Pilpres 2019

Prabowo - Sandi Masih Punya Kemungkinan Menang dan Kalahkan Jokowi di Pilpres 2019, Begini Syaratnya

Sementara menurut Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade juga menyatakan hal itu mungkin terjadi.

Editor: Aqwamit Torik
Kompas.com Antarafoto
Prabowo dan Sandiaga Uno setelah menolak hasil Pilpres 2019 

Prabowo - Sandi Masih Punya Kemungkinan Menang dan Kalahkan Jokowi di Pilpres 2019, Begini Syaratnya

TRIBUNMADURA.COM - KPU sudah mengumumkan hasil Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin.

Dilihat dari hasil persentasenya memang cukup jauh, Jokowi mendapatkan 55,50% suara sedangkan Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno hanya mendapatkan 44,50% suara.

Melihat kemungkinan yang masih ada, ternyata pasangan Prabowo - Sandi masih dimungkinkan bisa menang dan membalikkan keadaan dari Jokowi.

Cerita Warga saat Aksi Kerusuhan, Pintu Rumah Digedor hingga Mobil Dilempar Bom Molotov Massa

Aksi Anarkistis di Depan Kantor Bawaslu saat Aksi 22 Mei, Polri Sebut Dalangnya Orang Luar Jakarta

PNS yang Ikut Aksi 22 Mei People Power di Jakarta Siap-Siap Dipecat, Wali Kota Cimahi Beri Imbauan

Namun tampaknya kemungkinan-kemungkinan tersebut sulit untuk diraih.

Pengamat Politik Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan, capres-cawapres Prabowo-Sandiaga bisa memenangkan Pilpres 2019 jika 38 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatalkan.

Sementara menurut Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade juga menyatakan hal itu mungkin terjadi.

Pendapat keduanya itu disampaikan  di Kompas TV, Selasa (21/5/2019) sore tadi. Dilansir TribunnewsBogor.com (TribunMadura.com grup) dari Kompas TV, Aiman Witjaksono selaku host menanyakan apakah mungkin tudingan kecurangan dari BPN Prabowo-Sandi bisa membalikkan keadaan.

Menanggapi hal itu, Muhammad Qodari menyebut bisa saja gugatan tim BPN Prabowo-Sandiaga ke MK mengubah hasil Pilpres 2019.

"Jadi perbedaan suara sah itu diakibatkan jumlah suara tidak sah di pileg itu sangat besar, hampir sekitar 17 juta lebih sementara pilpres hanya 3 juta sekian, pilpres jauh lebih mudah untuk memilih hanya 2 pasangan," katanya.

Namun ia menyebut, membuktikan kecurangan di MK itu cukup sulit. "Untuk membuktikan kecurangan itu tidak mudah, kerena selisih 17 juta," ujarnya.

Namun ia menyebut bukan tidak mungkin jika hitung-hitungan bisa mengubah siapa pemenang Pilpres 2019.

Ia pun membuat hitung-hitungan dengan jumlah selisih 17 juta antra kedua paslon.

Prabowo Kalah di Pilpres 2019, Muslimat NU Pasuruan Tolak Gerakan People Power dan Imbau Persatuan

Jokowi Menang di Pilpres 2019, PCNU Kota Madiun Sebut Kemenangan itu Milik Seluruh Bangsa Indonesia

Ribuan Pasukan Marinir dari Surabaya Dikerahkan Untuk Amankan Jakarta dari Aksi People Power 22 Mei

"Nah selisih 17 juta itu kalau dibagi dua itu 8,5 juta, ya katakanlah memastikan itu memang akan mengubah hasil akhir, katakanlah diperlukan 9 juta suara, berarti berapa TPS itu yang dicurangi?," katanya.

"Kalau kita asumsikan bahwa rata-rata 1 TPS itu 237 orang, maka 9 juta dibagi 237 adalah sekitar 38 ribu TPS," kata Muhammad Qodari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved