Puluhan Wali Murid Wadul Soal Sistem Zonasi, DPRD Jatim Sarankan Sistem Zonasi Dievaluasi Kembali
Mereka menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK Negeri.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
Puluhan Wali Murid Wadul Soal Sistem Zonasi, DPRD Jatim Sarankan Sistem Zonasi Dievaluasi Kembali
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Puluhan wali murid menemui DPRD Jawa Timur, Rabu (19/6/2019).
Mereka menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA/SMK Negeri.
Di dalam protes tersebut, wali murid mendesak Pemerintah pusat untuk menghentikan zonasi PPDB.
"DPRD Jatim harus segera memperjuangkan ke pemerintah pusat untuk mencabut sistem zonasi PPDB. Karena penerimaan siswa baru akan tutup Kamis besok,” tutur Hudi, satu di antara perwakilan wali murid.
• Ayah 5 Anak Ditangkap Bersama Janda di Kamar Kos, Mengaku Sudah Nikah Siri saat Digerebek Satpol PP
• Aneh, WNA yang Bekerja di Pasuruan Jumlahnya Ratusan, Tapi yang Kantongi Surat Hanya 12 Orang Saja
• Perpanjang Rentetan Hasil Minor Setelah Lawan Madura United, ini Siasat Persebaya Naikkan Mental
Wali murid lainnya, Ronny Mustamu mengaku zonasi PPDB, khususnya di Surabaya, akan merugikan masyarakat yang tinggal di kecamatan yang jauh dari sekolah negeri.
Sebaliknya, masyarakat yang tinggal di kecamatan memiliki sekolah negeri akan diuntungkan.
"Misalnya, di Kecamatan Wonokromo, Gubeng, Tegal Sari akan rugi karena jauh dari sekolah negeri, padahal padat penduduknya. Maka zonasi PPDB seharusnya dibatalkan,” tegasnya.
Jika belum menemukan solusi yang tepat, pihaknya berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendi menerapkan sistem PPDB seperti tahun sebelumnya.
Yakni, zonasi berdasarkan kecamatan dan nilai ujian.
Perwakilan para Murid tersebut ditemui oleh Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari dan Gunawan yang dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Jatim, Rabu (19/6).
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari mengatakan PPDB 2019 di Jatim mengalami carut marut seperti sudah diprediksi jauh-jauh hari.
Hal ini sebagai akibat adanya pemaksanaan penerapan Permendiknas No 55 tahun 2018 tentang PPDB sistem zonasi.
Dengar pendapat ini bertujuan menerima aspirasi masyarakat terkait penerapan PPDB dengan menggunakan sistem zonasi.
"Ada baiknya dinas pendidikan Jatim bersama Ibu Gubernur Jatim (Khofifah Indar Parawansa) dapat meninjau kembali kebijakan ini karena jika terpaku jarak maka banyak anak-anak yang punya prestasi akademik tidak bisa masuk SMA Negeri. Apalagi SMAN di Jatim SPP nya akan digratiskan,” terang politisi asal F-PDI Perjuangan.
• Jelang Tahun Ajaran Baru Gaji Ke 13 PNS Segera Cair, Inilah Daftar Besaran Gaji PNS Semua Golongan
• Madura United Tahan Imbang Persebaya di Kandang Lawan, Pelatih MU Akui Kantongi Modal Bagus
• Teledor, Setelah Membakar Sampah Malah Ditinggal Main Voli, Warung Makan ini Hampir Ludes Kebakaran