Berita Tulungagung
TERUNGKAP, ASN Tulungagung yang Dituding Selingkuh & Hamil di Luar Nikah Pernah Lapor Dianiaya Suami
Fakta baru TERUNGKAP, bahwa ASN Tulungagung yang Dituding Selingkuh dan Hamil di Luar Nikah Pernah Lapor Dianiaya Suami.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Fakta baru terungkap terkait kasus ASN Tulungagung,
Setelah dituding dan dilaporkan suami sahnya selingkuh dan hamil di luar nikah
Ternyata si ASN Tulungagung ini juga pernah lapor dianiaya suami ke polisi
---------
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan laporan MK (45) terhadap istrinya, HSY (40).
HSY adalah Aparatur Sipil Negara alias ASN di RSUD dr Iskak Tulungagung, yang dituding selingkuh dengan RAS (40), warga Desa/Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Bahkan akibat perselingkuhan ini, HSY dilaporkan dalam kondisi hamil.
Menurut Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, pihaknya sudah meminta keterangan MK selaku pelapor.
Hari ini, Selasa (2/7/2019) penyidik meminta keterangan seorang saksi.
Rencananya penyidik akan meminta keterangan tiga orang saksi lainnya, pada Kamis (4/7/2019).
“Ada pihak-pihak yang disebut oleh pelapor. Mereka disebut mengetahui kejadiannya, sehingga kami mintai keterangan,” terang Pujiarsih.
Jika saksi-saksi sudah dianggap cukup, nantinya penyidik akan memanggil HSY selaku terlapor.
Sejauh ini tidak ada upaya perdamaian dari ke dua pihak, baik MK (45) sebagai pelapor maupun istrinya, HSY (40) selaku terlapor.
Informasi yang didapat dari rekan HSY di RSUD dr Iskak, HSY pernah melaporkan MK dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat dikonfirmasi, Retno Pujiarsih mengakui jika HSY pernah membuat laporan kepolisian.