Berita Viral

Sudah Bayar Pajak Rp1,5 Juta, Bos Biliar Dipaksa Setor Rp4 Juta ke Anggota DPRD: Katanya Kecil

Anggota DPRD ini dilaporkan oleh bos-bos biliar di Medan, Sumatera Utara, karena melakukan pemerasan.

Editor: Mardianita Olga
Pexels/Deefrino Maasy dan Dok. DPRD Medan
TERLIBAT PEMALAKAN - Anggota DPRD Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, terseret kasus dugaan pemalakan terhadap sejumlah pengusaha biliar. Dia dilaporkan ke Polda Sumut. Hingga kini, Jumat (12/9/2025), kasus itu tengah diselidiki oleh polisi. 

TRIBUNMADURA.COM - Bos biliar ini tak kuat terus-terusan menyetor Rp4 juta ke anggota DPRD Kota Medan.

Apalagi dia sudah membayar pajak sejumlah Rp1,5 juta.

Alhasil, dia melaporkan anggota dewan ke polisi setelah dua kali diperas.

Hal tersebut dialami oleh pengusaha tempat biliar bernama Andryan (24).

Tak hanya Andryan, Suyarno yang juga pemilik tempat biliar turut melaporkan Salomo Tabah Ronal Pardede.

Keduanya melapor ke Polda Sumatera Utara di tanggal yang sama, yaitu pada 22 April 2025.

Melansir dari Tribun Medan, aduan itu dilakukan setelah mereka diduga dipalak oleh Salomo sejak Februari 2025.

Menurut Andryan, awalnya Salomo dan anggota Komisi C mengunjungi tempat usahanya, Xana Billiard- Cafe.

Baca juga: Sosok Widya Pratiwi DPR RI Dibandingkan dengan Uya Kuya: Joget-joget saat Rapat tapi Tak Dihukum

Tujuannya adalah memeriksa izin usaha hingga pajak yang dibayarkan Andryan ke negara.

Dia pun memberitahukan bahwa pajak yang dibayarkan secara rutin adalah Rp1,5 juta.

Akan tetapi, Salomo mengatakan nilai pajak terlalu kecil.

Dia kemudian bertanya soal omzet maupun keuntungan usaha Andryan.

Di sinilah Salomo meminta Adryan membayar Rp4 juta per bulan ke dirinya.

Ancaman menyertai; jika menolak, tempat usaha akan ditutup.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved