Berita Politik
Keputusan Megawati Tunjuk Awi Ketua PDIP Surabaya Tuai Pro Kontra, DPD Kumpulkan Semua Pengurus PAC
Keputusan Megawati Soekarnoputri Tunjuk Awi Pimpin PDIP Surabaya Tuai Pro Kontra, DPD Langsung Kumpulkan Semua Pengurus PAC
Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Mujib Anwar
Keputusan Megawati Soekarnoputri Tunjuk Awi Pimpin PDIP Surabaya Tuai Pro Kontra, DPD Langsung Kumpulkan Semua Pengurus PAC
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim mengundang seluruh fungsionaris Pengurus Anak Cabang (PAC) tingkat kecamatan se-Surabaya ke Kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari, Surabaya, Minggu (14/7/2019).
Agenda dari undangan tersebut adalah sosialisasi terkait Peraturan Partai Nomor 28 Tahun 2019 tentang Konsolidasi PDIP melalui Pembentukan DPC dan DPD dalam Rangka Kongres V PDIP.
”Memang ada surat perintah dari DPP untuk mengundang PAC se-Surabaya,” ujar Kusnadi kepada wartawan, Sabtu (13/7/2019).
Pertemuan tersebut adalah lanjutan polemik Konfercab PDIP Surabaya yang digelar Minggu lalu (7/7/2019), di mana DPP PDIP menugaskan Adi Sutarwijono alias Awi, sebagai ketua DPC PDIP Surabaya dan Baktiono sebagai sekretaris dan Taru Sasmita sebagai Bendahara.
Namun rekom dari Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri tersebut mendapatkan pro dan kontra di kalangan pengurus PAC se Surabaya.
• TERUNGKAP, Inilah Pemicu Terbaru PAC PDIP Surabaya Protes Keras DPP Pimpinan Megawati Soal Ketua DPC
• Protes Keras Megawati, Kantor DPC PDIP Kota Pasuruan Disegel, Luluk: Kenapa Aturan Harus Ditabrak
• Konfercab PDIP Bojonegoro Kisruh, Wakil Bupati Sebut Pihak ini yang Menunggangi, Terkait Minyak Gas
Padahal menurut Kusnadi, sesuai AD/ART partai, DPP PDIP mempunyai wewenang penuh untuk menentukan pengurus partai.
”DPP punya kewenangan penuh menentukan arah perjuangan partai dan pengurus partai,” ujarnya.
Walaupun memang dalam mekanismenya, DPP PDIP memberi ruang kepada seluruh tingkatan partai untuk menyampaikan usulan.
”Sekadar usulan, apakah diterima atau tidak, itu sepenuhnya kewenangan DPP,” jelas Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut.
Soal kewenangan DPP itu juga diatur dalam Pasal 44 Peraturan Partai 28/2019, di mana DPP dapat menetapkan ketua, sekretaris, dan/atau bendahara DPC dan DPD di luar nama-nama yang diusulkan DPC dan DPD.
• PDIP Beri Sindiran Keras ke Risma Jelang Pilkada Surabaya 2020, Hal Prinsip Ini yang Jadi Pemicunya
• Bidik Kemenangan & Demi Harga Diri, PDIP Belum Tentu Usung Kader Sendiri di Pilkada Surabaya
• Usai Kejang-kejang di Rutan Medaeng Tokoh Bonek Cak Joner Lalu Meninggal, Presiden Persebaya Berduka
Dalam konteks PDIP Surabaya, DPD PDIP Jatim mengakui mengusulkan sejumlah nama, tidak hanya Whisnu Sakti Buana yang merupakan ketua PDIP Surabaya sejak 2010.
Sesuai Peraturan Partai 28/2019, DPD berhak mengusulkan minimal tiga nama calon ketua DPC kabupaten/kota.
”Ya kita mengusulkan nama Pak Whisnu, juga ada usulan (nama) baru,” ujarnya tanpa merinci nama-nama calon pengurus PDIP Surabaya yang diusulkan DPD ke DPP PDIP.
”Sekali lagi, itu hanya usulan, diterima atau tidak adalah kewenangan DPP,” imbuhnya.
Walaupun saat ini rekomendasi dari DPP tersebut tidak sepenuhnya diterima PAC, Kusnadi menegaskan di dalam sejarah partai, Megawati Soekarnoputri tidak pernah mengubah keputusan yang telah ditandatanganinya.
”Dalam sejarah, Bu Mega itu tidak akan pernah mundur dari apa yang yang sudah menjadi keputusannya,” jawab Kusnadi.