Berita Sumenep
Buntut Napi Kasus Narkoba Bebas Keluar Masuk Rutan Arjasa, Warga Sumenep Beri Kesaksian Mengejutkan
Buntut Napi Kasus Narkoba Bebas Keluar Masuk Rutan Arjasa, Warga Sumenep Beri Kesaksian Mengejutkan.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tertangkapnya Asmuni, satu napi narkoba yang ditahan di Rutan Arjasa Pulau Kangean, Sumenep, Madura yang bebas keluar masuk penjara memakai mobil milik petugas rutan, ternyata membuka borok dan kebiasaan tak terduga yang ada di Rutan Arjasa.
Warga setempat bahkan menyebut Rutan Arjasa seperti sudah menjadi surga bagi warga binaan. Karena napi bisa bebas keluar masuk, seperti berada di rumah sendiri dan tidak berada di dalam tahanan.
MTR, salah satu warga Kecamatan Arjasa/Pulau Kangean yang menjadi saksi mata dan melihat aktivitas napi di Rutan Arjasa menuturkan, bahwa semua napi di rutan tersebut memang sudah biasa keluar masuk rutan.
"Rutan Arjasa itu surga bagi napi, kenapa ya karena sangat bebas. Rutan itu kan seharusnya ada waktu jam besuk, tapi ini tapi ini tak perduli dan bebasnya siang malam," katanya, saat dihubungi TribunMadura.com. Jumat (26/7/2019).
MTR bahkan menyebut, bahwa kejadian keluarnya napi dari Rutan Arjasa bukan hanya sekali, tapi berkali-kali napi terlihat bebas keluyuran keluar dari rutan.
"Bukan cuma itu, bahkan ada juga napi yang dari kecamatan Kangean itu biasa pulang ke rumah," katanya.
• ANEH Napi Kasus Narkoba Rutan Arjasa Sumenep ini Bebas Jalan-jalan Pakai Mobil Pribadi Milik Petugas
• TERUNGKAP, Napi Narkoba di Sumenep yang Bebas Jalan-jalan ke Pelabuhan Divonis 9 Tahun Penjara
• Pergoki Suaminya Setubuhi Gadis 15 Tahun di Salon, Istri Kalap, Langsung Cukur Habis Rambut Gadis
• Sudah Dirawat dan Ditolong Abah Kosim, Musafir Asal Cirebon ini Malah Kuras Uang di ATM Penolongnya
Khusus Asmuni yang kemarin tertangkap polisi, MTR menyebut dia merupakan salah satu napi sudah biasa keluar masuk Rutan Arjasa.
Seharusnya, ketika keluar MTR mendapatkan pengawalan dari petugas. Namun dalam kasus ini, aparat penegak hukum tak dilibatkan.
"Jangankan pengawalan, orang dia (napi) bisa beraktivitas biasa. Ini semua sudah lama menjadi keluhan, bukan cuma masyarakat tapi juga penegak hukum di Pulau Kangean," beber MTR.
"Bahkan kalau napi keluar memakai sepeda itu biasa. Kemarin Asmuni yang diciduk itukan malah bawa mobil petugas. Dan dia pulang ke rumahnya sudah biasa. Bahkan ada lagi tahanan pemerkosaan itu biasa pulang ke rumah juga," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamakankan Asmuni seorang napi terpidana kasus narkoba pada Rabu (24/7/2019).
Asmuni diamankan polisi yang sedang melakukan pengamanan KM Perintis 51, ketika dia tengah keluar dari Rutan dengan menggunakan mobil pribadi milik petugas di Pelabuhan Batu Guluk.
Sekitar pukul 07.00 WIB dan ada anggota polisi melihat Asmoni berada di parkiran Pelabuhan Batu Guluk sendirian dengan mengendarai mobil.
Asmuni pun langsung diamankan.