Berita Sidoarjo
Tak Hanya Jadi Pengedar Narkoba, Pasutri ini Konsumsi Sabu untuk Tambah Stamina saat Hubungan Intim
Keduanya ditangkap polisi setelah kedapatan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Porong, Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Pasangan suami istri, Andi Ansyaarullah Hidayat (21) dan Syakina Kodriyah (19), asal Kutorejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, harus meringkuk di dalam sel penjara Polresta Sidoarjo, Kamis (14/3/2019).
Keduanya ditangkap polisi setelah kedapatan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kecamatan Porong, Sidoarjo.
"Keduanya pengedar narkoba," ungkap Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto.
• Madura United Vs Borneo FC, Dejan Antonic Waspadai Kebangkitan Pesut Etam pada Laga Terakhir Grup D
• Selain Tawas & Perasa Kadaluarsa, Industri Rumahan Ilegal ini Pakai Air Sumur Mentah untuk Produknya
Keduanya ditangkap polisi beberapa saat, setelah melayani pesanan dari pelanggannya, yakni pesanan satu gram sabu yang transaksinya disepakati di pinggir Jalan Raya Porong.
"Mereka sudah beberapa kali transaksi di tempat itu. Petugas mendapat informasinya, kemudian disanggong di sana. Dan begitu ada transaksi, langsung dilakukan penggerebekan," lanjut Kompol Sugeng Purwanto.
Kompol Sugeng Purwanto menyebut, narkoba itu ditemukan dari tangan Sakina Kodriyah.
• Madura United Vs Borneo FC, Dejan Antonic Minta Pemainnya Fokus Raih Kemenangan Laga Terakhir Grup D
• Polda Jatim Gerebek Industri Rumahan Makanan Minuman Berbahan Baku Tawas & Penyedap Rasa Kadaluarsa
Sementara suaminya, bertugas melayani pesanan dari pelanggan, plus menentukan lokasi transaksi.
Dalam pemeriksaan, diketahui keduanya memang sudah cukup lama berjualan sabu.
Selain beroperasi di kawasan Pandaan, beberapa kali mereka juga melayani pesanan dari Sidoarjo.
• Kepala Disnakertrans Sarankan Pemkab Pamekasan Bikin Plang untuk Kurangi Jumlah Pengamen Jalanan
• Pekerja Pelipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2019 di Pamekasan Dapat Upah Rp 65 - Rp 98 Per Lembar
"Iya, ada yang pesan satu gram. Tapi barangnya saya cubit sedikit, tinggal 0,9 gram itu. Seperti yang disita polisi," jawab Andi di sela menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Selain berjualan sabu, pasutri yang sudah dikaruniai seorang anak itu mengaku, kerap mengonsumsi barang haram tersebut bersama.
Keduanya berdalih, sabu itu digunakan untuk menguatkan stamina saat berhubungan badan.(ufi).
• Direktur PDAM Pamekasan Lepas Tiga Pegawai Purna Tugas, Beri Tali Asih untuk Mantan Pekerjanya
Konsumsi Sabu untuk Tambah Kekuatan seperti Samson
Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap seorang tukang jagal sapi bernama Sultohoni (23), Kamis (14/3/2019) dini hari.
Warga Desa Kanduruan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan itu, ditangkap polisi di tempat kerjanya.