Berita Sidoarjo

Tak Hanya Jadi Pengedar Narkoba, Pasutri ini Konsumsi Sabu untuk Tambah Stamina saat Hubungan Intim

Keduanya ditangkap polisi setelah kedapatan bertransaksi narkoba jenis sabu di kawasan Porong, Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M TOVIC
Pasutri pengedar narkoba saat diperiksa di Polresta Sidoarjo, Kamis (14/3/2019). 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu seberat 0,56 gram dan seperangkat alat sabu.

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Pamekasan, Pohon Tumbang Rusak Becak Milik Warga

Selama Sepekan, Polda Jatim Sita 5 Kilogram Sabu dari Ungkap Kasus, Polres Malang di Daftar Teratas

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono menjelaskan, tersangka nekat menggunakan sabu karena kebutuhan untuk kerjaan.

"Alasannya kalau gunakan sabu, tersangka ini lebih kuat saat menjagal sapinya," kata AKP Nanang Sugiyono.

AKP Nanang Sugiyono menyampaikan, tersangka sudah lama menggunakan sabu.

Bahkan, kata AKP Nanang Sugiyono, sudah hampir setahun tersangka mengkonsumsi sabu-sabu.

Dinsos Sampang Imbau Masyarakat Penerima Manfaat PKH Tak Cabut Stiker Penanda di Rumah

130.000 Keluarga Penerima Manfaat di Sampang Dapat BPNT, Bantuan Berupa Beras dan Telur

Menurut AKP Nanang Sugiyono, dari pengakuan tersangka, ia menggunakan sabu untuk menambah kekuatannya bak Samson.

Tersangkan mengaku, memiliki tenaga dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan tanpa menggunakan sabu.

"Kekuatannya lebih super. Kalau makai setiap hari, bisa kuat," ucap AKP Nanang Sugiyono.

"Bisa jagal dua sampai tiga sapi. Ini saya kembangkan, katanya dia beli barang dari temannya di Pandaan," pungkas dia. (lih)

Mengaku Bisa Dapatkan Kekuatan seperti Samson, Tukang Jagal Sapi di Pasuruan Konsumsi Sabu

Merantau ke Lumajang, Pria Asal Situbondo Ini Curi Kambing Warga, Terciduk Pemilik saat Beraksi

Jadi Pengedar Narkoba demi Sabu Gratis

Petugas Satnarkoba Polres Blitar menangkap Husen, warga Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Pemuda berusia 19 tahun itu ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,80 gram, Senin (11/3/2019) malam.

Saat ditangkap, ia sedang menunggu pembeli dengan nongkrong di dekat Pasar Legi, Kota Blitar.

Chen EXO Resmi Buka Kanal YouTube Pribadi, Sumbang Suara Emasnya untuk Hadiah Perayaan White Day

SM Entertainment Bantah Kabar D.O EXO Tinggalkan Agensi, Sebut Waktu Kontrak Artisnya Belum Berakhir

"Saat kami geledah, kami temukan sabu-sabu yang dibungkus plastik dan disimpan di saku celananya," kata Kasat Narkoba Polres Blitar, AKP Didik Suhardi, Selasa (12/3/2019).

AKP Didik Suhardi menjelaskan, penangkapan itu berlangsung menjelang tengah malam kemarin.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved