Berita Pendidikan
Guru SD dan SMP Swasta Akan Dapat Tunjangan Rp 1 Juta per Bulan Diluar Gaji, Begini Syaratnya
Guru SD dan SMP Swasta Akan Dapat Tunjangan Rp 1 Juta per Bulan Diluar Gaji, Begini Syaratnya.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Mujib Anwar
Guru SD dan SMP Swasta Akan Dapat Tunjangan Rp 1 Juta per Bulan Diluar Gaji, Begini Syaratnya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Mulai tahun 2019 ini, setiap guru swasta yang memenuhi sarat berhak atas tunjangan kinerja Rp 1 juta per bulan.
Saat ini, tengah berproses untuk pencairan tunjangan tunjangan guru swasta bagi semua guru swasta yang memenuhi syarat tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa semua guru swasta itu harus memenuhi kualifikasi.
"Sudah kami anggarkan khusus untuk tunjangan guru swasta seluruh Surabaya," ujarnya, Rabu (27/3/2019).
Tunjangan dengan besaran Rp 1 juta itu akan diberikan setiap bulan bersamaan dengan penerimaan gaji masing-masing.
• Usai Jam Pelajaran Olahraga, Guru SDN Kauman 3 Kota Malang ini Langsung Beraksi Saat Ganti Baju
• 31 Tahun di Kubur, Jasad Tokoh NU di Blitar Masih Utuh, Kain Morinya Juga Belum Rusak
• Guru Agama Islam Non PNS Datangi DPRD Pamekasan, Minta Honor Dinaikkan, Inilah Tuntutannya
• Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu
Semua guru SD dan SMP swasta seluruh Surabaya berkesempatan menikmati tunjangan ini. Artinya menerima gaji sekaligus tunjangan.
Selama ini gaji guru SD dan SMP swasta di Surabaya di kisaran Rp 2,5 juta - Rp 3 jutaan. Mendekati UMK dimana besaran UMK Kota Surabaya Rp 3,9 juta.
Menurut Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya selama ini telah memberikan anggaran khusus untuk operaoaonal sekolah SD dan SMP swasta. Semacam Bopda.
Namun bantuan operasional sekolah untuk sekolah swasta berupa Jaspel (Jasa Pelayanan).
Berbeda dengan guru GTT di setiap SD dan SMP negeri di seluruh kota Surabaya bergaji UMK.
• Anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Amblesnya Jalan Gubeng
• Bayinya Lahir Buntung, Ibu Kandung di Sumenep ini Langsung Ngebut Pakai Motor Membuangnya di Kuburan
• Salah Paham Soal Ukuran Alat kelamin, Mertua Nekat Melaporkan Menantunya Sendiri
• DPRD Jatim Pertanyakan Realisasi Tunjangan Untuk 21.754 GTT/PTT Rp 228 Miliar yang Sudah Dianggarkan
"Kami coba cari cara terbaik untuk tetap memperhatikan setiap pendidik di Surabaya. Para guru swasta ini juga telah mencerdaskan anak didik kita," tegasnya.
Siapa yang berhak atas tunjangan kinerja guru itu? Mereka adalah para guru SD dan SMP swasta yang belum menerima tunjangan apa pun.
Tidak menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) atau tunjangan lainnya.
Kemudian telah memenuhi jam mengajar 24 jam. Minimal para guru ini sudah dua tahun mengajar di satu sekolah secara terus menerus.
• Jalin Asmara Usai Kenal Duda di Jakarta, Janda 4 Anak ini Malah Masuk Penjara Saat Belanja di Pasar
• Kampanye Akbar di Madura, AHY Ingatkan Kembali Jembatan Suramadu yang Dibangun Zaman SBY
• Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan