Kasus Penipuan
Dipecat Dari Dealer Motor Honda, Pria ini Tetap Keruk Uang Dengan Memperdayai Pembeli Sepeda Motor
Dipecat Dari Dealer Motor Honda, Pria ini Tetap Keruk Uang Dengan Memperdayai Pembeli Sepeda Motor.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
Dipecat Dari Dealer Motor Honda, Pria ini Tetap Keruk Uang Dengan Memperdayai Pembeli Sepeda Motor
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap AF (34) alias Mamat, warga Dusun Kedung Jambu, Desa Kedungsuko, Kecamatan Tulungagung, Sabtu (30/3/2019) pukul 20.15 WIB.
Mamat adalah pelaku penipuan dan penggelapan, dengan modus menyaru sebagai sales kendaraan sepeda motor, alias penipuan sales dealer motor.
Kejadian bermula saat Laiatul Azizah (32), warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, hendak membeli sepeda motor Honda Vario 150.
Lailatul kemudian bertanya kepada temannya yang pernah membeli motor Honda. Ia kemudian diarahkan ke sebuag dealer Honda di Tulungagung.
“Oleh temannya, pelapor diberi sebuah nomor sales motor. Tapi dia tidak tahu namanya,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (1/4/2019).
• Ayah Pedangdut Uut Permatasari Tewas Kecelakaan Motor di Sidoarjo, Begini Kronologi Lengkapnya
• Teringat Choirul Huda, Dejan Antonic Panik & Nekad Masuk ke Lapangan Lihat Kondisi Aleksandar Rakic
• Wanita yang Dorong Anak SD dari Mobil Ternyata Istri Pengusaha Emas, Suami Ungkap Kebiasaan Istrinya
• Lewat Es Krim, Pemuda Cabuli Para Siswi SD di Sidoarjo, Terbongkar saat Korban Bercerita Senang
Pada Senin (4/3/2019) sekitar pukul 12.59 WIB, ada pesan WA yang masuk ke telepon Laiatul, menanyakan kepastian untuk membeli motor Honda Vario 150.
Pesan itu dikirim oleh Mamat. Di hari yang sama, pukul 16.00 WIB Mamat tiba di rumah Laiatul.
Mamat mengatakan, jika membeli lewat dirinya motor itu dihargai Rp 23 juta.
Karena percaya Laiatul kemudian menyerahkan uang tunai Rp 15 juta.
Keesokan harinya Laiatul kembali menyerahkan uang Rp 5.000.000, dan dikuatkan dengan bukti kuitansi.
“Ternyata setelah korban melunasi pembayaran, motor yang dibeli tidak kunjung tiba. Padahal tersangka waktu itu janji, motor dikirim lima hari setelah pelunasan,” sambung Sumaji.
• Gadis Muda di Surabaya ini Dua Tahun Dicabuli Ayahnya Sendiri, Terungkap Berkat Jasa Guru Sekolah
• Beberapa Jam Jelang Debat Capres Keempat, Luhut Panjaitan & Ruhut Sitompul Beberkan Persiapan Jokowi
• Jalin Asmara Usai Kenal Duda di Jakarta, Janda 4 Anak ini Malah Masuk Penjara Saat Belanja di Pasar
• Siswi SMA ini Bergaya Kemudikan Motor Tak Pakai Helm, Baru Beberapa Saat Nyawanya Langsung Melayang
Karena merasa telah ditipu oleh Mamat, Laiatul melapor ke Polres Tulungagung, pada Sabtu (23/3/2019).
Mendapat laporan itu, anggota Satreksrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan.
Setelah mengumpulkan semua barang bukti dan keterangan para saksi, Tim Macan Agung bergerak menangkap Mamat.