Pemilu 2019
Kader Gerindra Terduga Money Politic di Lamongan & Surabaya Dibekuk Polda Jatim, Juga Uang Miliaran
Kader Gerindra Terduga Money Politic di Lamongan dan Surabaya Ditangkap Polda Jatim, Diamankan Uang Miliaran.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Kader Gerindra Terduga Money Politic di Lamongan dan Surabaya Ditangkap Polda Jatim, Juga Uang Miliaran
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Kepolisian Jatim menangkap terduga praktek money politic Pemilu 2019, di dua lokasi berbeda di wilayah Jatim, Selasa (16/4/2019) dini hari.
Lokasi pertama, penangkapan terjadi di Kabupaten Lamongan sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu, Anggota Polres Lamongan menangkap dua terduga pelaku tindak pidana money politic.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan uang sebesar Rp 1 miliar, sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengungkapkan, keduanya memiliki afiliasi politik, yakni sebagai Kader Partai Gerindra.
"Yang di Lamongan dari Partai Gerindra," tegasnya, kepada awak media.
Sedangkan lokasi penangkapan kedua terjadi di Jalan Gayungan, Surabaya, sekitar pukul 05.30 WIB.
Menurut Frans Barung Mangera, penangkapan itu dilakukan oleh Anggota Polrestabes Surabaya.
Namun, Barung tak menyebut secara pasti jumlah orang yang telah ditangkap polisi.
• Kadernya Ditangkap Polisi Soal Dugaan Money Politic, Partai Gerindra Tegas Membantah: Itu Uang Saksi
• UPDATE TERKINI, Hasil Survei Pilpres 9 Lembaga, 6 Menangkan Jokowi-Maruf 3 Unggulkan Prabowo-Sandi
• Peran Petugas KPPS Paling Vital Sukseskan Pemilu di TPS, Segini Rincian Lengkap Honor yang Diterima
Dia menyatakan, bahwa beberapa orang terduga itu terbukti membawa uang sejumlah Rp 250 juta.
Uang tersebut diduga sebagai barang bukti tindak pidana money politic.
Frans Barung Mangera mengatakan, identitas beberapa terduga yang ditangkap merupakan anggota Partai Gerindra.
"Di Surabaya ada beberapa, nanti akan kami sampaikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan di kantor saudara dari Partai gerindra, kemudian Anggota DPD Tulungagung," katanya.
Dijelaskan Barung, para terduga money politic di dua lokasi berbeda itu memiliki alibi yang sama, yakni sejumlah uang yang sedang mereka bawa adalah uang yang digunakan untuk membayar jasa saksi di tempat pemungutan suara (TPS).