Pemilu 2019

Dapat Suara Terbanyak di Pemilu 2019, Caleg ini Malah Dimasukkan Tahanan, Ternyata ini Penyebabnya

Pelimpahan tahap dua terhadap tersangka Mahmud, calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem dari Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik

Penulis: Soegiyono | Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com dan istimewa
Para keluarga tahanan kelas IIB Gresik antri untuk menjenguk anggota keluarganya yang ditahan karena terjerat kasus hukum, Kamis (9/5/2019), dan foto tersangka Mahmud 

Dapat Suara Terbanyak di Pemilu 2019, Caleg ini Malah Dimasukkan Tahanan, Ternyata ini Penyebabnya

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pelimpahan tahap dua terhadap tersangka Mahmud, calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem dari Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, langsung ditahan di Rumah Tahanan kelas IIB Gresik. Tersangka juga memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya (Dapil) pada Pemilu 2019.

Humas Kejari Gresik R Bayu Probo Sutopo mengatakan, bahwa tim pidana umum Kejari Gresik telah menerima pelimpahan tahap dua dari Polda Jatim ke Kejari Gresik terhadap tersangka Mahmud.

"Tersangka langsung ditahan di rutan kelas IIB Gresik," tegas Bayu, Kamis (9/5/2019).

Raih Suara Terbanyak Ibas Putra SBY Melenggang Senayan, Johan Budi Juru Bicara Jokowi Mengikuti

Misteri Rian Pemakai Vanessa Angel & Bayar Rp 80 Juta Ternyata Ada Ditangan Penyidik Polda Jatim ini

PDIP Juara Pemilu, PKB Gerindra PKS Draw, Inilah Daftar Lengkap 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Surabaya

Bayu menambahkan bahwa pelimpahan berkas perkara dua tersebut sudah sejak Rabu (8/5/2019).

"Atas pertimbangan jaksa, tersangka ditahan," katanya.

Diketahui, tersangka Mahmud memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu secara serentak DPRD Gresik dapil VIII, Manyar, Bungah dan Sidayu.

Caleg yang memperoleh suara terbanyak yaitu Mahmud, memperoleh 5.645.

Total perolehan seluruh caleg dan parpol sebanyak 13.496 suara.

Kedua yang memperoleh suara yaitu Abdullah Syafi'i sebanyak 5.347.

Sementara, Mahmud yang juga mantan Kepala Desa Banyuwangi Kecamatan Manyar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim, nomor 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018. Tersangka diduga melakukan penipuan pemalsuan dokumen jual beli tanah.

Sering Nginap di Rumah Janda Beranak Dua, Kades ini Tanpa Busana Saat Digerebek Warga Sebelum Sahur

PSI Raih 4 Kursi DPRD Kota Surabaya & Jadi Fraksi Sendiri, Siap Bersih2 juga Kawal No Money Politics

Hasil Real Count Pilpres, Dari 31 Daerah di Jatim, Jokowi Menang Mutlak 28 Kabupaten Prabowo Hanya 3

Reaksi Bawaslu ketika Mahmud dapat suara terbanyak

Warga Gresik menyayangkan terpilihnya seorang caleg berstatus tersangka justru memperoleh suara banyak pada Pemilu 2019.

Hal ini disebut sangat melukai hati masyarakat, karena memilih caleg yang tersangkut kasus hukum.

Mahmud, Caleg DPRD Kabupaten Gresik yang ditetapkan tersangka Polda Jatim pada Februari  2019.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved