Berita Tulungagung

Dinkes Tulungagung Temukan Toko Oleh-oleh yang Diduga Banyak Dimakan Tikus

Hama tikus diduga ditemukan di sebuah toko oleh-oleh di sekitar Stasiun Tulungagung saat menggelar inspeksi mendadak, Senin (10/12/2018).

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/DAVID YOHANES
Kasi Farmasi dan Perbekalan Dinkes Tulungagung, Masduki, saat memeriksa makanan, Senin (10/12/2018). 

TRIBUNMADURACOM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menemukan sebuah toko makanan yang diserang hama tikus.

Hama tikus diduga ditemukan di sebuah toko oleh-oleh di sekitar Stasiun Tulungagung saat menggelar inspeksi mendadak, Senin (10/12/2018).

Aroma pesing kencing tikus tercium dan ada bekas kotoran tikus tercecer di antara kemasan makanan.

Menurut Kasi Farmasi dan Perbekalan Dinkes Tulungagung, Masduki, temuan ini bukan kali pertama oleh pihaknya.

Rutan Klas I Surabaya Akan Beri Remisi kepada 27 Narapidana pada Perayaan Natal

"Toko yang sebelah utara itu sebelumnya sudah diperingatkan, karena dulu juga ditemukan serangan hama tikus," ungkap Masduki.

Meski sudah menerima surat peringatan pertama, pemilik toko oleh-oleh ini tidak melakukan tindakan pembasmian hama.

Selain kotoran dan kencing tikus, banyak kemasan makanan berlubang digigit binatang pengerat ini.

Karena itu, Masduki akan mengeluarkan surat peringatan keras kepada pemilik toko.

Masuki Musim Hujan, Permintaan Kosmetik Sedikit Menurun, Hal ini Disebut Jadi Pemicunya

"Tidak boleh dibiarkan, karena konsumen yang akan menjadi korban," tegasnya.

Makanan yang terkontaminasi kotoran tikus ini sangat beresiko menyebarkan bakteri Salmonela.

Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, bisa memicu tifoid.

Panik Saat Dengar ada Angin Puting Beliung, Kakek Asal Tuban Ditemukan Tewas usai Terpeleset

Masduki berharap, teguran keras ini lekas ditindaklanjuti dengan upaya pengendalian hama tikus.

Sebab jika tidak ada tindakan, maka toko yang masih diserang tikus akan direkomendadikan untuk ditutup.

"Sekali lagi kita temukan kontaminasi tikus, maka kita rekomendasikan Dinas Penanaman Modal Dan PTSP untuk mencabut izinnya. Tokonya harus ditutup," tandas Masduki.

Belasan Warga Binaan Lapas Klas llB Lamongan Dijadwalkan Akan Bebas Saat Hari Natal

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved