Berita Situbondo
Peringati Hari Anti Korupsi, Aktivis PMII Serbu Kejari untuk Pertanyakan Kasus UP DPRD Situbondo
Puluhan aktivis mahasiswa Situbondo menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (10/12/2018).
Penulis: Izi Hartono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Puluhan aktivis mahasiswa Situbondo menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (10/12/2018).
Aksi damai para mahasiswa yang tergabung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Abdurachman Saleh Situbondo itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Selain itu, para mahasiswa menuntut dan mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus dugaan korupsi uang persediaan (UP) di DPRD Situbondo yang telah menyeret bendahara dan staf di lingkungan DPRD Situbondo.
Dalam aksinya, para aktivis mahasiswa ini mendapat pengawalan dan pengamanan dari personil Polres Situbondo.
• Jaksa dan LSM Turun di Kabupaten Pasuruan Jalan Kampanyekan Berantas Tindak Korupsi
Setibanya di depan pintu masuk kantor Kejaksaan, para mahasiswa langsung berorasi dan meminta Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo untuk keluar dan bertemu.
Namun karena Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo tidak ada, para mahasiswa ditemui Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo.
Ketua PKC PMII Situbondo, Akhmad Juni mengatakan, aksi ini merupakan bentuk moral kepada Kejaksaan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengusut dugaan korupsi di DPRD Situbondo dengan menetapkan dua orang tersangka.
"Analisis kita, bendahara dan stafnya ini hanya tugasnya melakukan pencairan dana dan penerimaan SPJ. Proses itu harus melalui persetujuan ketua dan sekretaris DPRD," kata Akhmad Juni kepada Surya di sela aksi unjuk rasa.
• Tak Perlu Bingung Buang Sampah Hasil Kerja Bakti, Cukup Kirim Surat Berikut ke DKRTH Kota Surabaya
"Jika terjadi keteldoran SPJ, maka itu ketua dan sekretaria DPRD harus bertanggungjawab," sambungnya.
Dikatakan, pihaknya menduga kasus UP sebesar Rp 500 juta ada keterlibatan oknum lain.
"Untuk itu, kami menuntut kejaksaan mengusut tuntas kasus UP di DPRD tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo, Reza Aditya Wardana, mengucapkan terima kasih atas kegiatan mahasiswa PMII Universitas Abdurachman Saleh.
• Masih Kuat Di Madura dan Daerah Lain, BPP Jatim Prabowo-Sandiaga: Suramadu Gratis Gak Pengaruh
Sebab, kata Reza Aditya Wardana, mahasiswa telah memberikan dukungan moril yang besar terhadap kejaksaan dalam pemberantasan kasus korupsi yang ditangani.
Dikatakan, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti jika data data yang kami miliki sudah lengkap dan vakid.
"Tidak menutup kemungkinan akan menyusul keterlibatan yang lain," kata Reza.
• Dinkes Tulungagung Temukan Toko Oleh-oleh yang Diduga Banyak Dimakan Tikus