Berita Blitar

Sempat Beroperasi, Tempat Karaoke Maxi Brillian di Blitar Diminta Satpol PP Tutup Kembali 

Karaoke Maxi Brillian yang digerebek Polda Jatim sempat beroperasi kembali, Jumat (14/12/2018).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/SAMSUL HADI
Tempat karaoke Maxi Brillian di Jalan Semeru, Kota Blitar. 

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu manajer operasional karaoke dan mucikari yang menjadi koordinator wanita pemandu lagu.

Polisi menemukan praktik asusila di salah satu room di karaoke itu ketika melakukan penggerebekan di lokasi.

Dalam penggerebekan itu, Polda Jatim mendapati tamu yang sedang melakukan perbuatan asusila di tempat karaoke itu.

Polda Jatim juga menemukan kondom di salah satu room di tempat karaoke itu.

Polres Lumajang Tempuh Jalur Restorative Justice pada Kasus Pembuangan Bayi, Apa Tujuannya?

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved