Polres Bangkalan - Brimob Polda Jatim Hancurkan 3 Bilik Sabu, Tangkap Remaja asal Wonocolo Surabaya

Sebanyak 200 personel Polres Bangkalan - Brimob Polda Jatim menghancurkan tiga bilik sabu di Socah Bangkalan dan tangkap remaja asal Wonocolo Surabaya

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Adi Sasono
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Kasatreskoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo menghancurkan bangunan bilik sabu di Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah, Sabtu (15/12/2018). 

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Seorang polisi berkaus polo merah dengan senjata api di pinggang mengayunkan cangkul ke sebuah bangunan tidak permanen, Sabtu (15/12/2018). 

Setiap hantaman punggung pacul itu langsung memecahkan asbes gelombang yang menjadi dinding bangunan kecil itu.

Lama kelamaan semakin besar lubang di dinding itu dan tampaklah kayu yang menjadi kerangka bangunan itu.

Akhirnya bangunan itu dirobohkan dan rata dengan tanah.

Aparat Polres Bangkalan dan Brimob Polda Jatim membakar bilik sabu di Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, Sabtu (15/12/2018).
Aparat Polres Bangkalan dan Brimob Polda Jatim membakar bilik sabu di Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, Sabtu (15/12/2018). (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Bangunan itu terletak di sebuah pekarangan di Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah, Bangkalan.

Pria itu berkaus polo merah itu adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo. 

Dan bangunan itu sehari-hari digunakan sebagai tempat untuk mengisap sabu. 

Sekitar 2 km dari tempat itu, tepatnya di Dusun Tapel Desa Parseh, di Kecamatan Socah juga, sekitar seratusan polisi membakar dua bangunan.

Beda dari bangunan di Sanggra Agung, dua bangunan itu berdinding ayaman daun kelapa, tetapi fungsinya sama, bilik sabu.

Aparat Polres Bangkalan dan Brimob Polda Jatim membakar gubuk atau bilik sabu di Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, Sabtu (15/12/2018).
Aparat Polres Bangkalan dan Brimob Polda Jatim membakar gubuk atau bilik sabu di Desa Parseh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, Sabtu (15/12/2018). (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Dua bilik itu pun dibakar sampai tak tersisa sama sekali.

Pemusnahan tiga bilik sabu itu dilakukan 200 personel Polres Bangkalan dan Brimob Polda Jatim. 

Pemusnahan itu dilakukan sebagai tindak lanjut penggerebekan rumah-rumah penyedia sabu di dua dua desa itu, Jumat (14/12/2018).

Kasatreskoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengungkapkan, terdapat tiga buah bilik yang dimusnahkan. Dua buah bilik di Desa Parseh dan satu buah bilik di Desa Sanggra Agung.

"Pemusnahan bilik-bilik itu dengan cara dibakar dan dirobohkan . Di Desa Parseh kami bakar dan di Sanggra Agung dirobohkan," ungkap mantan Kapolsek Kamal itu.

Seperti saat penggerebekan, 200 personel dibagi menjadi dua tim saat memusnahkan tiga bilik sabu di dua desa tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved