Berita Bangkalan
Natal dan Tahun Baru, Polres Bangkalan Musnahkan Ratusan Botol Miras
Polres Bangkalan beserta polsek jajaran, selama tiga minggu terakhir, menggelar razia terhadap toko dan rumah penjual minuman keras (miras).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Polres Bangkalan beserta polsek jajaran, selama tiga minggu terakhir, menggelar razia terhadap toko dan rumah penjual minuman keras (miras).
Hasilnya, sebanyak 720 buah botol miras disita dan dimusnahkan, Jumat (21/12/2018).
Ratusan botol itu terdiri dari beragam jenis miras, mulai anggur, arak, hingga miras oplosan yang dikemas dalam botol plastik air mineral.
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan mengungkapkan, razia miras digelar sebagai upaya menjamin keamanan dan kenyamanan pada momen Natal dan Tahun Baru.
• Natal dan Tahun Baru, Polres Bojonegoro Musnahkan Knalpot Brong Kendaraan Bermotor
"Selain miras, kami juga atensi terhadap penjualan petasan, senjata tajam, hingga peredadan dan penyalahgunaan narkoba," ungkap AKBP Boby Paludin Tambunan.
Pemusnahan ratusan botol miras tersebut digelar di halaman Polres usai Apel Operasi Lilin Semeru 2018 Pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Kami tak akan berhenti pada momen ini saja. Semua penyakit masyarakat, pasti kami sikat," pungkasnya.
• Pasar Kolpajung Pamekasan Sering Bocor dan Banjir, Pedagang dan Pengunjung Mengeluh
Pekan lalu, Polres Bangkalan bersama Brimob Polda Jatim menggerebek beberapa titik yang menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Sanggra Agung dan Parseh, Kecamatan Socah.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita belasan sepeda motor, tiga mobil, dan sembilan orang.
Dari jumlah itu, Polres Bangkalan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
• Natal dan Tahun Baru, Polres Malang Musnahkan 3.633 Miras Berbagai Jenis