Berita Pamekasan
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pamekasan Tilang Puluhan Ranmor saat Razia dan Operasi Cipkon
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pamekasan Tilang Puluhan Ranmor saat Gelar Razia dan Operasi Cipkon.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sebanyak 21 kendaraan ditilang oleh petugas dari Polres Pamekasan saat menggelar razia dan operasi cipta kondisi, Sabtu (5/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasubag Humas Polres Pamekasan Iptu Nining Diyah mengatakan, raza dan operasi cipta kondusif ini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Pamekasan.
"Kami ingin situasi Kamtibmas di Pamekasan yang aman dan kondusif," ujarnya, kepada Tribunmadura.com.
Menurut Iptu Nining Diyah, kegiatan operasi cipta kondusif ini hampir setiap akhir pekan digelar secara serentak di wilayah hukum Polres Pamekasan atas perintah langsung Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo.
Bentuknya, antara lain dengan mengadakan razia kendaraan pada ruas jalan tertentu, patroli dialogis ke tempat-tempat rawan seperti objek vital, misalnya gudang logistik KPU, kantor KPU, kantor Bawaslu, kantor PCNU, kantor Muhammadiyah, kantor DPRD, kantor Pendopo Bupati, simpang 3 Telkom lama dan taman monumen arek lancor.
Selain itu, lokasi-lokasi yang sering dijadikan ajang balap liar juga ikut disisir petugas.
"Target dan sasaran operasi adalah antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor (3C)," tegasnya.
Selain itu, premanisme, peredaran miras dan narkoba, perjudian, prostitusi terselubung serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam juga jadi atensi.
"Makanya, saat melakukan operasi petugas juga melakukan himbauan dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat di setiap lokasi yang di patroli," tandasnya.