Berita Surabaya

Polsek Sawahan Bekuk 2 Penjual Miras Kurang dari Sepekan, Sita Ratusan Botol dari Tangan Tersangka

Kurang dari sepekan, Polsek Sawahan berhasil tangkap dua penjual minuman keras yang beroperasi di wilayah Sawahan, Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Tersangka penjual miras saat digelandang Tim Pemburu Miras Polsek Sawahan, Rabu (9/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kurang dari sepekan, Polsek Sawahan berhasil tangkap dua penjual minuman keras yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Pada penangkapan pertama, anggota Polsek Sawahan menangkap seorang pelaku bernama Sarun dan menyita sedikitnya 872 botol minuman keras, Sabtu (5/1/2019) lalu.

Kemudian, anggota Polsek Sawahan kembali menangkap pelaku baru bernama Rangga A Rizal dan menyita 20 kantong plastik minuman keras jenis Cukrik, Selasa (8/1/2019).

Resmi Melatih Arema FC, Milomir Seslija: Hatiku Ada di Sini

Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono mengungkapkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk putus peredaran miras di Kecamatan Sawahan.

Karena, lanjut Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono, miras menjadi faktor yang signifikan munculnya perilaku kriminalitas pada diri seseorang.

"Mau mencuri, memukul orang, menodong, berbuat kriminal lainnya, awal mulanya ya dari miras itu," katanya, Rabu (9/1/2019).

Bawaslu Kabupaten Malang Sita 21.000 APK dari 15 Parpol di Kawasan Terlarang

Untuk melancarkan upaya pemberantasan miras di wilayah Sawahan, Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono mengaku, telah membentuk tim khusus bernama Tim Pemburu Miras.

Ia berharap, dengan adanya tim khusus tersebut, mampu memberantas peredaran miras di wilayah Kecamatan Sawahan.

"Kami akan gencarkan terus memburu, kami akan sisir seluruh wilayah Sawahan," tegasnya.

Peserta UNBK SMA Bisa Kerjakan Soal Ujian Melalui Ponsel, Dindik Jatim Segera Lakukan Sosialisasi

Sumber: Tribun Jatim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved