Berita Surabaya

Polsek Sawahan Bekuk Penjual Miras, Tersangka Disebut Jadi Target Operasi yang Cukup Licin

Tim Pemburu Minuman Keras Polsek Sawahan kembali tangkap penjual minuman keras di wilayah Kecamatan Sawahan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Pemburu Minuman Keras Polsek Sawahan kembali tangkap penjual minuman keras di wilayah Kecamatan Sawahan.

Kali ini, pelakunya bernama Rangga A Rizal (30), warga Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Tersangka merupakan target operasi Polsek Sawahan selama satu tahun lamanya.

Polsek Sawahan Bekuk 2 Penjual Miras Kurang dari Sepekan, Sita Ratusan Botol dari Tangan Tersangka

Menurut Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono, tersangka merupakan target operasi yang cukup licin ditangkap anggotanya.

Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono mengaku, butuh investigasi khusus dan waktu yang cukup lama membuntuti tersangka hingga dapat tertangkap.

"Cukup sulit ditangkap, sejak lama kami telah buntuti dia," katanya saat ditemui TribunJatim.com secara terpisah, Rabu (9/1/2019).

Resmi Melatih Arema FC, Milomir Seslija: Hatiku Ada di Sini

Tersangka ditangkap anggota Polsek Sawahan saat berada di Jalan Kupang Gunung Barat IV/34 Surabaya, Selasa (8/1/2019) kemarin.

Dari tangannya tersangka, polisi menyita 20 kantong plastik miras oplosan sejenis Curik, dengan ukuran 500 cc.

Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono menerangkan, tersangka mendapat pasokan miras dari rekannya yang berada di daerah Porong, Sidoarjo.

Bawaslu Kabupaten Malang Sita 21.000 APK dari 15 Parpol di Kawasan Terlarang

Sumber: Tribun Jatim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved