Berita Blitar

Modus Beli Mobil Jaminkan Mobil Orang Lain, Korban Penipuan YF Bertambah, Juga Korban Tsunami Palu

Modus Beli Mobil dengan Jaminkan Mobil Orang Lain, Korban Penipuan YF Bertambah, Termasuk Korban Tsunami Palu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SAMSUL HADI
Satu unit mobil Nissan Grand Livina yang disita polisi dari seorang warga yang menjadi korban penipuan oleh YF diamankan di Polres Blitar Kota, Selasa (14/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota mulai menemukan petunjuk terkait laporan kasus dugaan penipuan mobil yang dilakukan YF (25), warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Polisi menyita satu unit mobil milik korban, Rizqi Mahendra (31) yang dibawa kabur YF. Rizqi merupakan salah satu korban tsunami Palu Sulawesi Tengah tahun 2018.

"Kami menyita mobil Nissan Grand Livina milik korban, Rizqi. Mobil ini dijaminkan terlapor YF ke orang lain di wilayah Blitar. Orang ini diduga juga jadi korban dari terlapor YF," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Selasa (15/1/2019).

Heri mengatakan mobil milik korban yang dibawa kabur terlapor ternyata dua unit. Yaitu, Honda CRV dan Nissan Grand Livina.

Honda CRV rencananya akan dibeli terlapor, sedangkan Nissan Grand Livina awalnya hanya dipinjam terlapor. Tapi, ternyata terlapor menjaminkan Nissan Grand Livina ke orang lain juga untuk jual beli mobil.

"Terlapor juga berencana beli mobil ke orang lain. Terlapor menjaminkan Grand Livina milik korban itu ke orang lain. Sedangkan mobil orang lainnya itu sudah dibawa terlapor. Kami memperkirkan jumlah korbannya bertambah," ujarnya.

Kena Kulit Panas dan Memerah, Kosmetik yang Diproduksi Otodidak di Mojokerto ini Untung Ratusan Juta

Terlibat Dugaan Penipuan Investasi Bisnis Pengurukan Lahan, Pria di Kediri Dijebloskan ke Penjara

Baru Menjabat Kepala BPPKAD Gresik, Muchtar Langsung Kena OTT Kejari, Para Pejabat Lain Ikut Diciduk

Heri menjelaskan modus penipuan yang dilakukan terlapor semua hampir sama. Yaitu, terlapor pura-pura membeli mobil ke sejumlah orang yang sudah dikenalnya.

Setelah ada kesepakatan harga, terlapor menggunakan jaminan mobil untuk meyakinkan korban. Tetapi, mobil yang dijaminkan terlapor juga hasil menipu dari orang lain.

"Sementara ini sudah ada dua orang yang menjadi korban penipuan terlapor. Satu korban sudah melapor dan satunya baru akan melapor ke kami," katanya.

Sebelummya diberitakan, Rizqi Mahendra, warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, melaporkan YF ke Polres Blitar Kota.

Rizqi yang sempat menjadi korban Tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, itu telah ditipu YF. Mobil Honda CRV milik Rizqi dibawa kabur YF.

Peristiwa penipuan itu bermula ketika Rizqi hendak menjual Honda CRV miliknya. Mobil itu merupakan harta miliknya yang masih tersisa di Palu setelah tejadi bencana tsunami pada Oktober 2018 lalu. Ketika itu, Rizqi sedang mengerjakan sebuah proyek di Palu.

Tipu Korbannya, Dukun Palsu Pengganda Uang Asal Probolinggo Ternyata Residivis Kasus Penipuan

Kebijakan Manajemen Memberatkan dan Merugikan, Ratusan Pengemudi Ojol Grab di Kota Malang Unjuk Rasa

Sisir Bandung Hingga Jakarta, Satu DPO Mucikari Prostitusi Artis Berhasil Ditangkap Polda Jatim

Pada November 2018, Rizqi bertemu dengan YF. Rizqi menceritakan musibah yang dialaminya di Palu ke YF. Rizqi dan YF sudah saling kenal sejak 2017. Mereka saling kenal karena sama-sama penghobi musik.

Rizqi juga bercerita ke YF soal niatnya menjual mobilnya yang masih berada di Palu. Rizqi menawarkan mobilnya dengan harga Rp 245 juta.

Setelah mendengar cerita itu, YF berniat membeli mobil Rizqi. Malah YF akan menanggung biaya pengiriman mobilnya dari Palu ke Blitar.

YF memang menanggung biaya pengiriman mobil dari Palu ke Kota Blitar. Setelah mobil datang, Rizqi menyerahkannya ke YF.

Mobil diserahkan di tempat cuci mobil, Jl Kenari, Kota Blitar awal Desember 2018. Rizqi juga menyerahkan BPKB mobil ke YF.

Setelah itu, Rizqi dan YF membuat perjanjian jual beli mobil dengan harga Rp 245 juta. Rizqi menerima cek pembayaran mobil dari YF senilai Rp 200 juta. Tetapi, Rizqi kaget saat hendak mencairkan cek itu.

Pihak bank menolak pencairan cek karena saldo tidak cukup. Rizqi berusaha menklarifikasi hal itu ke YF. Tetapi nomor ponsel YF sudah tidak bisa dihubungi. (Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved