Berita Viral

Pembelaan Ivon Tabrak Lari Lansia hingga Tewas di Perumahan: Kecepatan Gak Tinggi, Sekitar 40 Km/Jam

Ivon memberikan pembelaan di depan hakim selama sidang kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang lansia.

Editor: Mardianita Olga
Pexels/Julieta Camila dan Kompas.com/Shinta Dwi Ayu
TABRAK LARI - Lansia berinisial S tewas ditabrak pengemudi mobil saat lari di Jalan Perumahan Taman Grisenda RW 10, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/5/2025). Terdakwa Ivon dihadirkan dalam sidang lanjutan pada Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNMADURA.COM - Seorang lansia berinisial S di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, tewas ditabrak oleh pengendara mobil bernama Ivon Setia Anggara pada Jumat (9/5/2025).

Ivon telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani sejumlah sidang.

Terbaru, sidang lanjutan dilaksanakan pada Kamis (11/9/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Hakim menghadirkan saksi mata dan terdakwa Ivon untuk dimintai keterangan.

Di situ pula terdakwa memberikan kronologi versi dirinya sekaligus pembelaan terhadap hakim.

Baca juga: Tabrak Lari di Magetan, 2 Pejalan Kaki Disambar Pikap, 1 Tewas

Menurut wanita berusia 65 tahun itu, kondisinya baik-baik saja sebelum berkendara.

Prosedur operasi katarak 40 hari sebelum kejadian telah dinyatakan baik oleh dokter.

Akan tetapi, saat peristiwa terjadi dia tiba-tiba hilang kendali, membuatnya bingung.

"Saya dari rumah sehat, di dekat situ (TKP) saya oleng, karena habis operasi mata," ujar Ivon, melansir dari Kompas.com.

Di kesempatan yang sama, Ivon menyinggung kecepatan mobil Toyota Raize yang dikendarainya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News TribunMadura.com

Baca juga: Fortuner di Sampang Seruduk Warung Es dan Tabrak Mobil Berisi 3 Polisi

Pendapatnya, mobil itu melaju cukup pelan di Jalan Perumahan Taman Grisenda RW 10, Kelurahan Kapuk Muara.

"Enggak tinggi karena masuk gerbang banyak polisi tidurnya. Sekitar 40 sampai 50 kilometer per jam, masuk gigi dua," ungkap dia. 

Mendengar pernyataan Ivon, Ketua Majelis Hakim Hapsari Retno Widowulan kembali mempertegas. 

"Ini pelan menurut ibu? Tidak diturunkan kecepatannya?" kata Hapsari.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved