Berita Viral
Pembelaan Ivon Tabrak Lari Lansia hingga Tewas di Perumahan: Kecepatan Gak Tinggi, Sekitar 40 Km/Jam
Ivon memberikan pembelaan di depan hakim selama sidang kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang lansia.
"Ya, dia boleh bilang apa saja, tapi yang kami alami tidak ada dia meminta maaf kepada kita," ucap Haposan.
Kasus tabrak lari juga terjadi di Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban yang merupakan pegowes, Taufik Hidayat (57), ditinggalkan begitu saja oleh sopir pikap di atas jembatan.
Sepekan kemudian, pengemudi pikap AR (25), warga Gubeng, Surabaya dijebloskan ke balik jeruji, Senin (21/7/2025).
Ia dijerat pasal berlapis dan terancam kurungan pidana selama sembilan tahun penjara.
Baca juga: Pemuda Alami Patah Kaki Usai Tabrak Avanza di Jember, Pengemudi Mobil Menghilang
Tersangka AR memanfaatkan gelaran siaran pers menjelang waktu sore di Polres Bangkalan itu untuk mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.
AR di hadapan penyidik Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bangkalan mengaku lalai saat berkendara akibat rasa kantuk setelah mengirim bahan bangunan dari Surabaya ke Kabupaten Sampang.
“Pemohonan maaf saya terutama kepada keluarga korban, saya mohon maaf untuk kejadian ini."
"Untuk seluruh masyarakat Indonesia saya juga minta maaf atas kelalaian saya,” singkat tersangka AR melalui pengeras suara.
Tersangka AR disebut Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono memilih kabur meninggalkan korban karena diselimuti perasaan panik setelah terjaga dari kondisi microsleep atau tidur sesaat ketika melintasi TKP KM 3400 Jembatan Suramadu tujuan Surabaya.
Tragisnya tragedi laka lantas itu terekam CCTV bentang tengah Jembatan Suramadu.
Di balik itu, tersangka AR ternyata tidak hanya kabur meninggalkan korban namun juga melakukan perbaikan terhadap kerusakan mobil pikap nopol L 8392 NC di sebuah bengkel di kawasan Surabaya.
Baca juga: Breaking News, Polres Bangkalan Tangkap Driver Pick Up yang Tewaskan Pegowes di Jalur Mobil Suramadu

Hingga pada akhirnya, tim gabungan Unit Penegakan Hukum Satlantas dan Satreskrim Polres Bangkalan menemukan dan mengevakuasi mobil pikap berwarna putih itu dari bengkel dengan cara diderek pada Sabtu (19/7/2025).
“Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, tolong berhenti ketika menabrak sesama pengguna jalan."
"Apalagi kondisi korban meninggal dunia,” tegas Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono didampingi Kasat Lantas AKP I Gusti Bagus Krisna dalam siaran persnya.
tabrak lari
pengemudi mobil tabrak lari lansia
Jakarta Utara
perumahan
berita viral
pembelaan terdakwa
TribunMadura.com
Tribun Madura
Cerita di Balik 10 ribu Per Hari Antar 36 Pedagang Pasar Umroh VIP 13 Hari |
![]() |
---|
Foto Para Pemain Timnas Indonesia Diedit Tak Senonoh, Ridho hingga Hubner Geram: Berhenti! |
![]() |
---|
Sudah Bayar Pajak Rp1,5 Juta, Bos Biliar Dipaksa Setor Rp4 Juta ke Anggota DPRD: Katanya Kecil |
![]() |
---|
Terjawab Misteri Hilangnya Yuda 2 Tahun Lalu: Pamit Merantau, Kini Diduga Tinggal Kerangka |
![]() |
---|
Sosok Kakek Rudi, 73 Tahun Lulus S3 Demi Bantu Rumah Sakit Tanah Air: Motivasi Utama Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.