Berita Viral

Pembelaan Ivon Tabrak Lari Lansia hingga Tewas di Perumahan: Kecepatan Gak Tinggi, Sekitar 40 Km/Jam

Ivon memberikan pembelaan di depan hakim selama sidang kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang lansia.

Editor: Mardianita Olga
Pexels/Julieta Camila dan Kompas.com/Shinta Dwi Ayu
TABRAK LARI - Lansia berinisial S tewas ditabrak pengemudi mobil saat lari di Jalan Perumahan Taman Grisenda RW 10, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/5/2025). Terdakwa Ivon dihadirkan dalam sidang lanjutan pada Kamis (11/9/2025). 

"Ya, dia boleh bilang apa saja, tapi yang kami alami tidak ada dia meminta maaf kepada kita," ucap Haposan.

Kasus tabrak lari juga terjadi di Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu), Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban yang merupakan pegowes, Taufik Hidayat (57), ditinggalkan begitu saja oleh sopir pikap di atas jembatan.

Sepekan kemudian, pengemudi pikap AR (25), warga Gubeng, Surabaya dijebloskan ke balik jeruji, Senin (21/7/2025).

Ia dijerat pasal berlapis dan terancam kurungan pidana selama sembilan tahun penjara.

Baca juga: Pemuda Alami Patah Kaki Usai Tabrak Avanza di Jember, Pengemudi Mobil Menghilang

Tersangka AR memanfaatkan gelaran siaran pers menjelang waktu sore di Polres Bangkalan itu untuk mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.

AR di hadapan penyidik Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Bangkalan mengaku lalai saat berkendara akibat rasa kantuk setelah mengirim bahan bangunan dari Surabaya ke Kabupaten Sampang.  

“Pemohonan maaf saya terutama kepada keluarga korban, saya mohon maaf untuk kejadian ini."

"Untuk seluruh masyarakat Indonesia saya juga minta maaf atas kelalaian saya,” singkat tersangka AR melalui pengeras suara.

Tersangka AR disebut Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono memilih kabur meninggalkan korban karena diselimuti perasaan panik setelah terjaga dari kondisi microsleep atau tidur sesaat ketika melintasi TKP KM 3400 Jembatan Suramadu tujuan Surabaya.

Tragisnya tragedi laka lantas itu terekam CCTV bentang tengah Jembatan Suramadu.

Di balik itu, tersangka AR ternyata tidak hanya kabur meninggalkan korban namun juga melakukan perbaikan terhadap kerusakan mobil pikap nopol L 8392 NC di sebuah bengkel di kawasan Surabaya.

Baca juga: Breaking News, Polres Bangkalan Tangkap Driver Pick Up yang Tewaskan Pegowes di Jalur Mobil Suramadu

KORBAN TABRAK LARI : Kondisi sepeda angin jenis MTB berwarna kuning milik korban Taufik Hidayat (57), warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan setelah diserempet kendaraan pikap misterius di pinggir jalur mobil Jembatan Suramadu KM 3400 tujuan Surabaya, Minggu (13/7/2025). Korban meregang nyawa di lokasi kejadian
KORBAN TABRAK LARI : Kondisi sepeda angin jenis MTB berwarna kuning milik korban Taufik Hidayat (57), warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan setelah diserempet kendaraan pikap misterius di pinggir jalur mobil Jembatan Suramadu KM 3400 tujuan Surabaya, Minggu (13/7/2025). Korban meregang nyawa di lokasi kejadian (TribunMadura.com/ Ahmad Faisol)

Hingga pada akhirnya, tim gabungan Unit Penegakan Hukum Satlantas dan Satreskrim Polres Bangkalan menemukan dan mengevakuasi mobil pikap berwarna putih itu dari bengkel dengan cara diderek pada Sabtu (19/7/2025).

“Kami imbau kepada masyarakat pengguna jalan raya, tolong berhenti ketika menabrak sesama pengguna jalan."

"Apalagi kondisi korban meninggal dunia,” tegas Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono didampingi Kasat Lantas AKP I Gusti Bagus Krisna dalam siaran persnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved