Pilpres 2019
Bawaslu Sampang Desak Kantor Pos Tahan Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah ke Alamat Tujuan
Bawaslu Kabupaten Sampang mencoba menekan peredaran Tabloid Indonesia Barokah dengan mencegah Kantor Pos mengirimkan paket tabloid ini ke tujuan.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Adi Sasono
Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah yang meluas di Jawa Timur juga disikapi Bawaslu Kabupaten Sampang.
Bawaslu Kabupaten Sampang mencoba menekan peredaran Tabloid Indonesia Barokah dengan cara mencegah Kantor Pos Sampang mengirimkan paket tabloid ini ke alamat yang dituju.
• PT Pos Pamekasan Tarik 448 Tabloid Indonesia Barokah yang Tersebar di 13 Kecamatan
• Kantor Pos Madiun Tunda Pengiriman 3 Karung Isi Tabloid Indonesia Barokah dari SPP Surabaya
• Sejumlah Masjid dan Ponpes di Kabupaten Madiun Dapat Kiriman Tabloid Indonesia Barokah
Setidaknya, saat ini sudah ada 110 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang masih tersegel ada di Kantor Pos Sampang, Jl Pahlawan Kabupaten Sampang.
Namun ada sejumlah Tabloid Indonesia Barokah lainnya yang sudah tersebar di empat cabang Kantor Pos Sampang, yaitu di kecamatan Kecamatan Sokobenah, Ketapang, Banyuates, dan Torjun.
"Terkait jumlah yang ada di cabang kecamatan Kantor Pos, saya tidak paham mas," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sampang, Yunus Ali Ghafi saat di konfirmasi TribunMadura.com, Sabtu (26/1/2019).

Namun, Bawaslu telah mendatangi kantor pos Kabupaten Sampang untuk tidak mengedarkan tabloid yang diduga menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut.
• TKD Jatim Optimistis Balikkan Suara Jokowi di Madura seusai Maruf Amin Konsolidasi dengan Kiai Sepuh
• Emak-emak Manis Pamekasan Gelorakan Dukungan untuk Pasangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019
• Maruf Amin Optimistis Jokowi Tidak Akan Kalah Lagi di Madura sesuai Konsolidasi dengan Kiai Sepuh
• Survei Charta Politika: Masyarakat Jatim Paling Puas, Elektabilitas Jokowi 53,2 % Vs Prabowo 34,1 %
Kata Yunus Ali Ghafi, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Polres Sampang sudah mengimbau lewat Kantor Pos Kabupaten Sampang agar Kantor Pos cabang empat kecamatan itu agar tidak mengirimkan tabloid itu ke alamat tujuan
"Kami imbau Kantor Pos agar tidak menyebarkan terlebih dahulu, sebab kami menunggu intruksi dari Bawaslu RI untuk menentukan langkah ke depannya," kata Yunus Ali Ghafi.
Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah di Jatim
Sebelumnya, peredaran Tabloid Indonesia Barokah telah masuk di Jawa Timur. Misalnya terjadi di Pamekasan. PT Pos Pamekasan menarik kembali sebanyak 448 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah, yang sudah dikirim ke 13 Kantor Cabang Pos (KCP) yang tersebar di 13 kecamatan di Pamekasan, Jumat (25/1/2019).
Penarikan terhadap 448 tabloid itu, lantaran PT Pos Pamekasan mendapat informasi dari teman-teman kantor Pos Rayon Jawa Timur yag didatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan pengiriman tabloid itu bermasalah.
Selain itu, Tabloid Indonesia Barokah juga beredar di sejumlah pondok pesantren dan masjid di Kabupaten Madiun. Seperti di Pondok Angkring Langgar Candi Islam Nusantara, Jalan Kyai Ageng Basyariah Kelurahan Nglames Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun.
Pengasuh Pondok , Mohammad Said mengatakan, dirinya mendapat kiriman Tabloid Indonesia Barokah pada Selasa (22/1/2019) lalu. Kiriman paket berisi tiga eksemplar tabloid itu dikirim oleh jasa pengiriman paket.
Pun demikian pula dengan Kantor Pos Tulungagung menerima Tabloid Indonesia Barokah yang ditujukan untuk masjid dan ponpon pesantren di Tulungagung dan Trenggalek. Tabloid yang diduga berisi materi kampanye hitam ini ditahan dan belum dikirim ke alamat tujuan.