Berita Lamongan
Mantan Pesepak Bola Asal Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
Haryadi Sanusi yang merupakan mantan pemain bola ditangkap setelah menjajakan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Blimbing, Kabupaten Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/HANIF MANSHURI
Haryadi Sanusi (28) pengedar sabu-sabu saat digiring ke ruang pemeriksaan Satreskoba Polres Lamongan, Kamis (31/01/2019)
Barang bukti lain yang diamankan di antaranya, satu unit ponsel Xiomi 5A warna putih kombinasi gold.
AKP Djoko Bisono mengatakan, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam nopol S 5210 JA.
Saat ini penyidik sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap barangkali ada jaringannya.
"Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," katanya.
• Karyawan Swasta Pengedar Pil Koplo di Pasuruan Diringkus Polisi, Jualan Narkoba untuk Tambahan Biaya
• Persita Tangerang Pesimistis Mampu Balas Kekalahan pada Leg Pertama Jamu Arema FC di Tangerang