Berita Malang

Warga Binaan Lapas Klas I Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Akhiri Hidup Lantaran Stres

Ia ditemukan tewas setelah gantung diri di Blok 12 kamar 16 Lapas Klas I Malang, Senin (4/1/2019).

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR
Jenazah warga binaan Lapas Klas I Kota Malang yang tewas gantung diri telah dibawa oleh mobil ambulans, Senin (4/1/2019) malam. 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Warga binaan Lapas Klas I Malang atas nama Abdul Mutollep (29) ditemukan tewas.

Ia ditemukan tewas setelah gantung diri di Blok 12 kamar 16 Lapas Klas I Malang, Senin (4/1/2019).

Korban tewas gantung diri menggunakan kain yang telah disobek dan dikaitkan ke atas plafon kayu.

Tewasnya korban tersebut diketahui oleh petugas Lapas Klas I Malang setelah tidak mengambil makan siangnya.

4 Orang Ditemukan Tewas dalam Kejadian Ambrolnya Septic Tank di Sukorambi Jember

Tukang Bangunan di Sidoarjo Tewas Tersengat Listrik, Korban Sempat Terjatuh dari Ketinggian 4 Meter

"Kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, waktu itu korban tidak mengambil makan siangnya," ucap Kepala Keamanan Lapas Klas I Malang, Giyono.

"Setelah kami cek korban sudah dalam keadaan tergantung," sambung dia.

Giyono menjelaskan, sebelum tewas, korban sempat dipindah dari Blok 16 ke Blok 12 dikarenakan mengalami stres.

Korban sempat berteriak-teriak saat ada warga binaan yang dipindah ke Lapas di Probolinggo.

Pemuda di Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Dikenal Sosok Mudah Depresi dan Temperamental

Kakek di Surabaya Ditemukan Gantung Diri, Diduga Stres Lantaran Sakit yang Tak Kunjung Sembuh

"Tadi siang sewaktu cek hunian korban memberi respon saat dipanggil sebelum tewas pada sore harinya," ujar dia.

"Di blok tersebut, korban seorang diri. Kalau digabung rawan dengan tahanan lain rawan," tambahnya.

Korban sendiri merupakan warga Dusun Nampu, Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Pria Bujang di Surabaya Gantung Diri, Sempat Pamit Keluarga Akhiri Hidup Lewat Sebuah Surat

Pria Bujang Ditemukan Tergantung di Lantai 2 Rumah, Sempat Kirim Surat Izin Bunuh Diri ke Keluarga

Ia merupakan tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan masa pidana 7 tahun kurungan penjara.

"Korban dipindah ke Lapas Klas I Malang sejak tahun 2017 lalu. Memang sejak korban dipindah ke sini, pihak keluarganya tidak ada yang menjenguk sama sekali," katanya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dokter Lapas Klas I Malang, Adib menjelaskan, kematian korban murni gantung diri.

Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Rumah Warga di Pamekasam Roboh Tertimpa Pohon Ambruk

Gunakan GPS Saat Berkendara Terancam Ditilang, Budi Setiyadi Beri Tips Aman Penggunaannya

Di leher korban ditemukan tanda-tanda bekas jeratan dan di kelamin korban mengeluarkan cairan sperma.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved