Buku Ajar Siswa Kelompokkan NU Organisasi Radikal, NU Jombang Tuntut Kemendikbud Evaluasi

Buku Ajar Siswa Kelompokkan NU Organisasi Radikal, NU Jombang Tuntut Kemendikbud Evaluasi

Penulis: Sutono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SUTONO
Salah satu guru di Kabupaten Jombang Jawa Timur, menunjukkan buku pegangan siswa Kelas V SD/MI tema 7 berjudul 'Peristiwa dalam Kehidupan', Rabu (6/2/2019). Buku edisi revisi 2017 itu menuai kontroversi di kalangan Nahdlatul Ulama (NU), Rabu (6/2/2019) 

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG- Sebuah buku ajar, berupa buku pegangan siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Jombang, menuai kontroversi, bahkan memunculkan protes di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).

Buku tersebut adalah buku tematik terpadu kurikulum 2013 yang berjudul 'Peristiwa Dalam Kehidupan', dianggap memuat deskripsi kurang tepat mengenai organisasi kemasyarakatan Islam Nahdlatul Ulama (NU).

Deskripsi tersebut adalah mengelompokkan NU sebagai organisasi radikal.

Gramedia Berikan Promo Serba 49 di Ulang Tahun Gramedia ke-49

FSPMI Berikan PR Ketenagakerjaan untuk Khofifah-Emil, Ancam Demo Besar-Besaran Jika Tak Berhasil

Pengurus Cabang (PC) NU Jombang meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi buku ajar untuk siswa SD dan MI, tersebut karena berpotensi merugikan NU.

Katib Syuriah PCNU Jombang, Ahmad Syamsul Rijal mengatakan, buku yang diterbitkan Kemendikbud RI 2017 tersebut memuat deskripsi 'tidak wajar' mengenai NU.

Deskripsi 'tidak wajar' itu termuat pada halaman 45 dalam sub tema 1 Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan.

Dalam buku tersebut tertulis, Masa Awal Radikal (tahun 1920-1927-an).

Dalam penjelasannya, sambung Syamsul Rijal, termuat tulisan 'Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah pada abad ke-20 disebut masa radikal karena pergerakan-pergerakan nasional pada masa ini bersifat radikal/keras terhadap pemerintah Hindia Belanda'.

"Mereka menggunakan asas nonkoperatif/tidak mau bekerja sama. Organisasi-organisasi yang bersifat radikal adalah Perhimpunan Indonesia (PI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Nahdlatul Ulama (NU), Partai Nasionalis Indonesia (PNI)," kata Syamsul Rijal mengutip kalimat dalam buku tersebut, Rabu (6/2/2019).

Tanaman Hias, Bonsai Hingga Pompa Air Sering Raib di Taman Kota, DLH Sampang akan Pasang CCTV

Della Perez Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim dengan Vanessa Angel dan Muncikari Prostitusi Online

Menurut Syamsul Rijal, penggambaran model perjuangan kelompok, khususnya NU seperti itu dinilai tidak tepat.

"Bahkan, cenderung merendahkan NU dari sudut pandang model perjuangan kelompok pada saat ini," kata Syamsul Rijal kepada TribunMadura.com, Rabu (6/2/2019).

Menurut Rijal, penggunaan terminologi radikal sebagaimana tertulis dalam buku untuk menilai model perjuangan NU di masa lalu, berpotensi memunculkan perspektif negatif.

"Bahkan, bisa dikatakan deskripsi seperti itu merupakan bentuk pengaburan karakter berjuang NU, yakni ulama, tarikat dan pesantren. Atau menyamakannya dengan kelompok lain," paparnya.

Tawarkan Obligasi Modal Ngaku Komisaris PT GG, Pria di Kediri Mudah Dapat Uang Lebih Setengah Miliar

Rijal menjelaskan, deskripsi radikal dalam model perjuangan NU sebagaimana tertulis dalam buku, seolah membenarkan model radikalisme yang digunakan kelompok lain pada saat ini.

"Deskripsi itu menguatkan dugaan, penulis adalah orang atau tim atau kelompok yang tidak memahami karakteristik perjuangan NU, atau sengaja ingin menyamakan NU dengan PKI atau lainnya," lanjut Rijal.

Atas terbitnya buku tersebut, jajaran PCNU Jombang, lanjut Rijal, pihaknya meminta Kemendikbud RI agar meneliti kembali materi dalam buku Kelas V SD/MI tema 7 yang sudah beredar di sekolah.

Kemendikbud juga diminta melakukan 'tabayyun' dengan NU untuk memperoleh deskripsi yang tepat terhadap model perjuangan NU di masa penjajahan.

Dikatakan Rijal, PCNU Jombang melalui Lembaga Pendidikan Ma'arif sudah melayangkan protes kepada Kemendikbud, soal buku ajar yang memuat materi NU yang dikategorikan organisasi radikal.

"Pada prinsipnya Mendikbud dapat memenuhi tuntutan kita untuk menarik dan menghentikan peredaran dan penerbitan buku tersebut," ungkapnya.

Pantauan TribunMadura.com, buku untuk kelas V SD/MI tematik terpadu kurikulum 2013 dengan judul 'Peristiwa Dalam Kehidupan' telah beredar di sejumlah sekolah di Kabupaten Jombang. Salah satunya, di MI Sulamuddiniyah Mojowarno, Kabupaten Jombang.

"Sudah dibagikan kepada siswa, bukunya kami terima mulai tahun ajaran sekarang," ungkap Moh Asy'ari, guru MI Sulamuddiniyah Mojowarno kepada TribunMadura.com, Rabu (6/2/2019).

Aset Taman Sering Hilang, Taman di Sampang Akan Dipasangi CCTV Untuk Perketat Keamanan

Menurut Asy'ari, konten buku yang termuat dalam buku untuk kelas V SD/MI tema 7 pada halaman 45 tersebut, sempat dipertanyakan salah satu murid.

"Memang ada wali murid yang sempat meminta penjelasan. Tetapi soal menarik buku (dari peredaran) tersebut dari para siswa, itu bukan kewenangan kami," kilah Asyari. (Sutono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved