Berita Blitar
Jalankan Bisnis Narkoba, Tukang Parkir di Pasar Wlingi Blitar Diciduk Polisi
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 112 butir pil dobel L yang disimpan di tasnya.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskoba Polres Blitar menangkap seorang tukang parkir di lokasi Pasar Wlingi, Selasa (11/2/2019) siang.
pria asal Gurit, Kelurahan Babadan, Kecamaran Wlingi, Kabupaten Blitar itu ditangkap karena menjalani bisnis pil dobel L.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 112 butir pil dobel L yang disimpan di tasnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku barang itu baru dibeli dari pengedar asal luar kota dan akan diedarkan ke para pelanggannya, di antaranya para pengamen.
• 3 Tahun Tak Temui Kejelasan, Istri Korban Dugaan Pembunuhan di Sumenep Desak Polisi Tangkap Pelaku
Biasanya, tersangka menjual sebesar Rp 10.000 per paket atau berisi enam butir.
"Pelanggannya itu kebanyakan anak-anak muda. Sebab, harganya terjangkau, bahkan ada dugaan para pelajar juga jadi pembelinya," kata Kasat Narkoba Polres Blitar, AKP Didik Suhardi.
AKP Didik Suhardi menyebut, tersangka cukup rapi dalam menjalankan bisnisnya.
Tersangka menjalankan aksinya sambil memarkir di pasar dengan meminta pelanggannya berpura-pura seperti orang sedang memarkirkan sepeda motornya.
• Latihan Berenang Bersama 2 Adiknya di Waduk, Gadis 17 Tahun Asal Tuban Tewas Tenggelam
Tak hanya itu, tersangka juga memberikan karcis ke pelanggan sebagai modus dalam memberikan barang haram tersebut.
"Sebaliknya, pembeli memberikan uang, juga cukup rapi. Caranya, uang itu diberikan bersamaan menerima karcis parkir, sehingga kalau dilihat orang lain, ya tak curiga. Sebab, dikira membayar parkir. Karena itu, ia sulit dideteksi," ungkap AKP Didik Suhardi.
Dari bisnis itu, tersangka mendapatkan keuntungan rata-rata Rp 60 ribu per hari jika pilnya berhasil terjual sekitar 160 butir.(fiq)
• Makan Malam Romantis Hari Valentine di Grand Dafam Surabaya, Berhias Edible Flower pada Menunya