Berita Sampang

Terus-terusan Bandel, Lapak PKL Mokong di depan RSUD dr Muhammad Zyn Akhirnya Diangkuti Satpol PP

Terus-terusan Bandel, Lapak PKL Mokong di depan RSUD dr Muhammad Zyn Akhirnya Diangkuti Satpol PP.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/HANGGARA PRATAMA
Sejumlah peralatan PKL saat diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Sampang di depan RSUD dr Muhammad Zyn di Jalan Rajawali Sampang, rabu (13/2/2019). 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Keberadaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang tetap berjualan di area-area yang dilarang di Kota Pamekasan, membuat petugas Satpol PP geram.

Rabu (13/2/2019), sejumlah Satpol PP Kabupaten Sampang kembali turun untuk menertibkan para pedagang PKL di depan RSUD dr Muhammad Zyn.

Dalam penertiban yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB, sebanyak 24 anggota Satpol PP dikerahkan. Mereka juga dibantu oleh petugas dari Dishub dan TNI/Polri.

Hasilnya, sejumlah perlengkapan milik PKL diangkut diangkut paksa oleh petugas Satpol PP. Mulai kompor, meja, hingga lincak yang dibuat tempat duduk para pembeli.

Peralatan dagangan tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke kantor Satpol PP Sampang.

Kabid Perda Satpol PP Kabupaten Sampang, Chairijah, mengatakan penertiban ini merupakan tindakan tegas dan mengawal program pemerintah, bahwa PKL yang melanggar aturan perlu ditertibkan.

"Di tahun 2017 di bulan Maret sudah terdapat pernyataan resmi, pertama PKL harus berjualan dari pukul 13.00 - 06.00 WIB. Tapi mereka melanggar dengan berjualan di luar jam yang sudah ditentukan," tegasnya.

RSUD dr Slamet Martodirdjo Didatangi Komisi Akreditasi, Bupati Baddrut Taman Langsung Turun Tangan

Motor dan Handphone Dirampas, Tiga Siswa SMP Disekap di Pasar dan Jalan Kaki Hingga 6 Kilometer

Dengan berjualan mulai 07.00 WIB, para PKL tersebut mengganggu aktivitas para pengendara.

"Dampaknya terjadi kemacetan. Makanya kita tertibkan," tandas Chairijah.

Di minggu-minggu sebelumnya, Satpol PP sudah melakukan pengamanan untuk mengintruksikan berpindah tempat yang sudah di sediakan, yaitu di pasar Srimangunan.

"Tapi mereka beralasan, bahwa di Pasar Srimangunan tidak kebagian tempat," jelasnya.

Sehingga Rabu hari ini Satpol PP melakukan pengamanan sebagian perlengkapan milik PKL. "Nantinya mereka akan dikenai Tipiring (tindakan pidana ringan)," imbuhnya.

Sementara untuk mengantisipasi PKL berjualan kembali, Satpol PP berkoordinasi dengan pihak RSUD dr Muhammad Zyn Sampang.

Beli Bensin Bayar Pakai Flash Disk Jelang Pernikahan, Sepasang Kekasih ini Malah Masuk Penjara

Hasil Akhir Madura United vs Timnas U-22, Gol Injury Time Marinus Selamatkan Timnas dari Kekalahan

Kepada Direktur rumah sakit langsung mereka menyampaikan, bahwa kalau terdapat PKL kembali berjualn agar perlengkapannya diamankan oleh Satpam RSUD Sampang sendiri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved