Berita Bangkalan
Suami Hajar Istri yang Sedang Hamil Hingga Pundaknya Robek, Istri Melahirkan Tak Didampingi Suami
Tak terbayangkan perasaan Maisaroh (22), warga Desa Landak Kecamatan Tanah Merah. Ia melahirkan anak pertama dengan kondisi luka robek di pundak kiri
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Tak terbayangkan perasaan Maisaroh (22), warga Desa Landak Kecamatan Tanah Merah. Ia melahirkan anak pertama dengan kondisi luka robek di pundak kiri akibat bacokan suaminya, Sahrullah (22).
"Korban melahirkan bayi perempuan mungil. Suami tidak mendampingi karena kami tahan di mapolsek," ungkap Kapolsek Tanah Merah AKP Andi Bahtera kepada Surya, Jumat (22/2/2019).
Andi menjelaskan, Maisaroh melahirkan di Puskesmas Tanah Merah pada Rabu (20/2/2019) sore. Beberapa jam sebelumnya, ia dianiaya Sahrullah pada pukul 04.00 WIB.
• Guru Tidak Tetap Resah Gaji Telat Hampir Sebulan, DPRD Surabaya: Gaji Tukang Sapu Aja Tidak Telat
• Nelayan Asal Pamekasan Tersambar Petir saat Mencari Ikan, Ternyata ini Penyebab Utamanya
• Gagal Salip Truk dari Kiri, Nahas Ibu Pengendara Scoopy ini Terlindas Truk Tronton
Selain luka robek di pundak kiri, ia juga menderita luka memar di pipi kiri-kanan, memar di mata sebelah kanan, memar di lengan kiri-kanan, dan memar di punggung telapak kaki kanan.
"Luka robeknya lumayan parah, dijahit empat," katanya.
Andi memaparkan, dengan kondisi itu Maisaroh masih berupaya kabur ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kwanyar. Namun upaya itu urung dilakukan.
Karena selain menderita luka bacok, kondisi kehamilan Maisaroh sudah mengalami pembukaan bahkan kontraksi hingga pendarahan.
• Suara Ahmad Dhani di Sel Tak Bisa Gerus Jokowi-Maruf, Ketua TKD Jatim: Makanya Jangan Celometan
• Sudah Lama Direncanakan, Kabupaten Sampang Akan Bangun 6 UPTD untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat
• Konflik Nelayan Sumenep Berbuntut Panjang, Dua Pihak Nelayan Diminta Berdamai
Andi mengatakan, korban lantas memilih berhenti di bidan desa untuk mendapat penanganan awal.
"Ia lantas dirujuk ke Puskesmas Tanah Merah hingga melahirkan. Di situlah korban membuat laporan," paparnya.
Penganiayaan itu berawal dari sebuah pertengkaran pada Selasa (19/2/2019) sore. Bahkan kala itu, Sahrullah meminta ia kembali ke orang tuanya.
Namun karena sudah malam dan jauh, korban memilih bertahan bersama suaminya.
"Suami-istri itu memang bermasalah. Diduga si suami ada perempuan lain. Selasa sore cekcok," ujar Andi.
Usai cekcok, lanjutnya, Selasa malam Sahrullah meminjam ponsel Maisaroh dan pergi menggunakan sepeda motor untuk menonton orkes dangdut.
"Bahkan suaminya sempat ke Surabaya hingga pulang dini hari dalam kondisi habis minum," tuturnya.
Pertengkaran kembali terjadi pada Rabu pagi atau waktu subuh. Maisaroh menanyakan ponsel miliknya yang dibawa Sahrullah semalam. Namun tidak diberikan.
"Ponsel itu dibilang tidak ada. Padahal istrinya tahu jika ponsel masih dibuat telpon-telponan, mungkin teman dekat atau apalah," paparnya.
• Dana Hibah Pengaspalan Senilai Rp 200 Juta, Pokmas Putra Pangelen Sumenep Dituding Tidak Transparan
• Pemilih Millenial di Jawa Timur Capai 8,2 Juta Suara, Berpotensi Masih Terus Bertambah
• 2.476 Wanita Lamongan Jadi Janda di Tahun 2018, Faktor Ekonomi dan Orang Ketiga Jadi Pemicu
Sahrullah lantas kalap. Ia menganiaya korban dengan cara menampar di bagian pipi kiri-kanan, memukul dan menendang berkali-kali di bagian lengan kanan-kiri, dan membacok pundak kiri dengan menggunakan sebilah pisau
Andi menjelaskan, Sahrullah dimungkinkan masih di bawah pengaruh alkohol hingga berbuat di luar batas kewajaran terhadap istrimya.
"Untuk menghindari aksi tidak terima dari keluarga korban, kami tangkap Sahrullah beberapa saat sebelum istri melahirkan," pungkasnya.
Dalam perkara ini, polisi menyita buah baju daster milik korban lengkap dengan bercak darah dan sebilah pisau lengkap dengan sarung pengamannya.
Sahrullah dijerat Pasal 44 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. (Ahmad Faisol)