Berita Malang

Warga Kota Batu Bisa Bayar Pajak Bumi Bangunan dengan Sampah, Begini Alur Pembayarannya

Sampah yang bisa dimanfaatkan ialah sampah anorganik, seperti botol plastik, botol kaleng, dan lainnya.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Sampah yang ditimbang untuk pembayaran PBB di Kota Batu, dalam kegiatan launching program bayar PBB pakai sampah di perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di De Kleine, Megastar, Desa Oro-oro Ombo, Kamis (21/2/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, BATU - Warga Kota Batu kini bisa memanfaatkan sampah untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Inovasi ini diadakan untuk mengurangi volume sampah yang ada di Kota Batu.

Sampah yang bisa dimanfaatkan ialah sampah anorganik, seperti botol plastik, botol kaleng, dan lainnya.

Sampah itu dikumpulkan bisa melalui Bank Sampah yang nantinya akan dicatat berapa sampah yang terkumpul.

Choirul Anam Resmi Jabat Sebagai Ketua KPU Jatim Periode 2019-2024, Ini Latar Belakang Kariernya

Pengurus Bank Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Eni Maulida mengatakan, setiap warga atau setiap rumah mengumpulkan sampah yang sudah dipilah, kemudian ditimbang dan dicatat.

"Setelah itu sampah yang sudah terkumpul itu akan dihargai sesuai daftar harga untuk sampah yang sudah tertera," kata Eni Maulida dalam kegiatan launching program bayar PBB pakai sampah diperayaan Hari Peduli Sampah Nasional di De Kleine, Megastar, Desa Oro-oro Ombo, Kamis (21/2/2019). 

Eni Maulida mengingatkan, warga untuk tidak lupa membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

KPU Kabupaten Madiun Simpan Surat Suara dan Kotak Suara Pemilu di Gedung Korpri, Meski Rawan Bocor

Alurnya, setelah mendapatkan jumlah dari sampah yang disetorkan, masyarakat akan menerima bukti pelunasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu melalui bank.

Kemudian, nanti akan ada petugas yang akan mengecek jumlah sampah yang disetor.

Jika sudah dilakukan penghitungan maka petugas dari Bank Jatim memberikan bukti pelunasan, yang tadinya sudah diberikan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu sebagai bukti pelunasan.

Bisa juga, nanti menggunakan sistem menabung, sehingga warga tetap mengumpulkan sampah sampai bisa membayar PBB.

Mahfud MD Geram Penyebaran Hoax, Sebut Pembuat dan Penyebarnya Adalah Setan Pengacau

"Nanti jadi nasabah Bank Sampah, sehingga tabungan itu bisa digunakan untuk membayar PBB," imbuhnya.

Kepala DLH Kota Batu, Arief As Siddiq menambahkan, program ini untuk mengajak masyarakat mengelola sampah dari rumah.

Di samping itu, inovasi ini juga untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Tlekung.

Arief As Siddiq mengungkapkan, sampah yang masuk ke TPA kebanyakan sampah anorganik, oleh karena itu sampah itu bisa didaur ulang dan bisa dijadikan kerajinan.

Jembatan Antar 2 Kecamatan di Tuban Terputus hingga Tak Bisa Dilalui Akibat Hujan Deras

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved