Breaking News

Berita Surabaya

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam untuk Wanita yang Dicintainya.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
flickr.com
Ilustrasi 

Karena selain menderita luka bacok, kondisi kehamilan Maisaroh sudah mengalami pembukaan bahkan kontraksi hingga pendarahan.

Kata Andi Bahtera, korban lantas memilih berhenti di bidan desa untuk mendapat penanganan awal.

"Ia lantas dirujuk ke Puskesmas Tanah Merah hingga melahirkan. Di situlah korban membuat laporan," paparnya.

Penganiayaan itu berawal dari sebuah pertengkaran pada Selasa (19/2/2019) sore. Bahkan kala itu, Sahrullah meminta ia kembali ke orang tuanya.

Sabtu Mulai Digelar, Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2019, Ada Big Match Madura United vs Persija

Dua Komplotan Pencurian Truk Modus Obat Bius Dicampur Nasi Padang Digulung dan Ditembak Polda Jatim

Prabowo Subianto Salah Ucap Madura pada Pidato di Haul Akbar Sampang, Santri Teriak Beri Koreksi

Namun karena sudah malam dan jauh, korban memilih bertahan bersama suaminya.

"Suami-istri itu memang bermasalah. Diduga si suami ada perempuan lain. Selasa sore cekcok," ujar Andi.

Usai cekcok, lanjutnya, Selasa malam Sahrullah meminjam ponsel Maisaroh dan pergi menggunakan sepeda motor untuk menonton orkes dangdut.

"Bahkan suaminya sempat ke Surabaya hingga pulang dini hari dalam kondisi habis minum," tuturnya.

Pertengkaran kembali terjadi pada Rabu pagi atau waktu subuh. Maisaroh menanyakan ponsel miliknya yang dibawa Sahrullah semalam. Namun tidak diberikan.

"Ponsel itu dibilang tidak ada. Padahal istrinya tahu jika ponsel masih dibuat telpon-telponan, mungkin teman dekat atau apalah," paparnya.

Sahrullah lantas kalap. Ia menganiaya korban dengan cara menampar di bagian pipi kiri-kanan, memukul dan menendang berkali-kali di bagian lengan kanan-kiri, dan membacok pundak kiri dengan menggunakan sebilah pisau

Dijelaskan Andi Bahtera, Sahrullah dimungkinkan masih di bawah pengaruh alkohol hingga berbuat di luar batas kewajaran terhadap istrimya.

"Untuk menghindari aksi tidak terima dari keluarga korban, kami tangkap Sahrullah beberapa saat sebelum istri melahirkan," tegasnya.

Dalam perkara ini, polisi menyita buah baju daster milik korban lengkap dengan bercak darah dan sebilah pisau lengkap dengan sarung pengamannya.

Sahrullah dijerat Pasal 44 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. (Mohammad Romadoni/Ahmad Faisol)

Segitiga Bermuda Masih Penuh Misteri, Berikut Kisah Aneh & Menegangkan 2 Orang yang Selamat Melewati

Bongkar Tujuan Terselubung Prostitusi Artis, Hotman Paris: Banyak Dipakai Pengusaha Melancarkan Lobi

Tak Hanya Syahrini, 3 Artis Indonesia Ini Pilih Menikah di Luar Negeri, Lekat dengan Kesan Privasi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved