Berita Surabaya

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam untuk Wanita yang Dicintainya.

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Mujib Anwar
flickr.com
Ilustrasi 

Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Suami Usai Pulang Kerja, Pria ini Lampiaskan Lewat Senjata Tajam

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seseorang menikah, salah satu pertimbangannya adalah untuk halal dan sahnya hubungan badan antar seorang pria dan wanita.

Sehingga, hubungan intim bagi pasangan suami istri seringkali menjadi sebuah kebutuhan rohani.

Jika kebutuhan rohani tersebut tak terpenuhi, bisa memicu rasa amarah hingga bertindak melanggar hukum, dan berakhir dibalik jeruji penjara.

Kisah inilah yang barusan terjadi pada Kusairi dan Sulifah, pasangan suami istri di Kota Surabaya.

Kusairi (37) warga Jalan Wonokromo Baru Gang VI, Kota Surabaya nyaris membacok istrinya karena menolak diajak berhubungan intim.

Tersangka bahkan sudah mengacungkan senjata tajam ke arah istrinya yang bernama Sulifah, warga Jambangan Gang X Nomor 20 Kota Surabaya.

Tiga Hari Pasca Rumah Sakit Saiful Anwar Malang Kebakaran, Layanan Untuk Pasien Masih Terganggu

Panwascam Diduga Pelecehan Seksual ke Mak Susi saat Prabowo ke Surabaya, Emak-emak Demo Polda Jatim

Hati-Hati Obat Nyeri yang Ces Pleng, Rawan Mengandung Steroid Bahkan Menyebabkan Efek Bahaya ini

Kepergok Selingkuh, Wanita ini Hukum Suami & WILnya Dengan Mengikat di Pohon Dalam Kondisi Telanjang

Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam mengatakan, kasus KDRT di Surabaya itu berawal ketika korban baru saja pulang dari kerja.

Tersangka yang mengetahui istrinya pulang itu lalu mengajaknya untuk berhubungan badan di kamar.

"Korban menolak ajakan tersangka, alasannya karena capek baru pulang bekerja," ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Kamis (28/2/2019).

Mendengar jawaban tersebut, tersangka langsung naik pitam. Lalu terjadilah adu mulut antar pasangan suami istri tersebut, sehingga memicu keributan di dalam kamar.

Tersangka kemudian keluar mengambil senjata tajam, lalu mengacungkan ke arah korban seperti akan membacoknya. Keributan itu didengar anaknya yang berusia remaja.

"Anak korban berupaya melerai tapi justru ditendang oleh tersangka yang emosi," terangnya.

Tersangka KDRT Kusairi (37) ketika diamankan di Polsek Jambangan Surabaya, Kamis (28/2/2019).
Tersangka KDRT Kusairi (37) ketika diamankan di Polsek Jambangan Surabaya, Kamis (28/2/2019). (TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI)

Toyota Fortuner Hajar Truk di Tol Madiun-Surabaya, 3 Orang Tewas, Begini Kronologi & Pengakuan Sopir

Cable Car Akan Jadi Wisata Anyar di Surabaya Juga Akan Gandeng Nelayan, Berikut Fakta Menariknya

Gara-gara Kaki Terkilir, Bapak 6 Anak ini Enam Kali Cabuli Siswi SMP di Magetan Hingga Hamil 8 Bulan

Prabowo Disambut Ribuan Santri di Madura, La Nyalla Sebut itu Warga Didatangkan dari Daerah Lain

Menurut Khoirul Anam, korban bersama anaknya tidak terima perlakuan tersangka akhirnya melaporkan kasus KDRT di Surabaya ini ke Polsek Jambangan.

Anggotanya menindaklanjuti laporan itu menuju ke lokasi tempat kejadian perkara.

"Tersangka kami tangkap beserta barang bukti pisau penghabisan 34 sentimeter dan sebilah pisau panjang 24.5 sentimeter," ujarnya.

Dihadapan polisi, Kusairi mengatakan khilaf mengancam istrinya memakai senjata tajam dan menendang anaknya.

Dia mengaku emosi karena merasa tidak dihargai sebagai suami yang menuntut kebutuhan batin dari istrinya.

"Saya benar-benar khilaf ambil pisau lalu mengancam tujuannya cuma menakut-nakuti supaya istri mau diajak berhubungan badan," ucapnya.

Tersangka mengaku menyesali perbuatannya sudah melakukan KDRT terhadap istri tercintanya.

"Saya minta maaf dan tidak berniat melukai istri," tegasnya.

Mau Pulang ke Rumah Merayakan Hari Ultah Istri, David Malah Dapati Istrinya Tewas Dengan Selingkuhan

Masuk ke Rumah, Pria di Tuban ini Kaget dan Langsung Berteriak Saat Lihat Tubuh Istri yang Dicintai

APK Istri Bupati Sumenep Dirusak dan Ditulisi Kata Cabul, Caleg DPRD Jatim ini Curhat, Begini Isinya

Istri Hamil Tua Dihajar Suami Hingga Pundak Robek

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dialami Maisaroh (22), warga Desa Landak Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Bahkan kondisinya lebih miris lagi, dia dihajar oleh suaminya sendiri, saat kondisinya dalam keadaan hamil besar.

Bahkan dia melahirkan anak pertama dengan kondisi luka robek di pundak kiri akibat bacokan suaminya, Sahrullah (22).

"Korban melahirkan bayi perempuan mungil. Suami tidak mendampingi karena kami tahan di mapolsek," ungkap Kapolsek Tanah Merah AKP Andi Bahtera kepada Tribunmadura.com, Jumat (22/2/2019).

Menurut Andi Bahtera, Maisaroh melahirkan di Puskesmas Tanah Merah pada Rabu (20/2/2019) sore. Beberapa jam sebelumnya, ia dianiaya Sahrullah pada pukul 04.00 WIB.

Selain luka robek di pundak kiri, ia juga menderita luka memar di pipi kiri-kanan, memar di mata sebelah kanan, memar di lengan kiri-kanan, dan memar di punggung telapak kaki kanan.

"Luka robeknya lumayan parah, dijahit empat," katanya.

Andi memaparkan, dengan kondisi itu Maisaroh masih berupaya kabur ke rumah orang tuanya di Kecamatan Kwanyar. Namun upaya itu urung dilakukan.

Karena selain menderita luka bacok, kondisi kehamilan Maisaroh sudah mengalami pembukaan bahkan kontraksi hingga pendarahan.

Kata Andi Bahtera, korban lantas memilih berhenti di bidan desa untuk mendapat penanganan awal.

"Ia lantas dirujuk ke Puskesmas Tanah Merah hingga melahirkan. Di situlah korban membuat laporan," paparnya.

Penganiayaan itu berawal dari sebuah pertengkaran pada Selasa (19/2/2019) sore. Bahkan kala itu, Sahrullah meminta ia kembali ke orang tuanya.

Sabtu Mulai Digelar, Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2019, Ada Big Match Madura United vs Persija

Dua Komplotan Pencurian Truk Modus Obat Bius Dicampur Nasi Padang Digulung dan Ditembak Polda Jatim

Prabowo Subianto Salah Ucap Madura pada Pidato di Haul Akbar Sampang, Santri Teriak Beri Koreksi

Namun karena sudah malam dan jauh, korban memilih bertahan bersama suaminya.

"Suami-istri itu memang bermasalah. Diduga si suami ada perempuan lain. Selasa sore cekcok," ujar Andi.

Usai cekcok, lanjutnya, Selasa malam Sahrullah meminjam ponsel Maisaroh dan pergi menggunakan sepeda motor untuk menonton orkes dangdut.

"Bahkan suaminya sempat ke Surabaya hingga pulang dini hari dalam kondisi habis minum," tuturnya.

Pertengkaran kembali terjadi pada Rabu pagi atau waktu subuh. Maisaroh menanyakan ponsel miliknya yang dibawa Sahrullah semalam. Namun tidak diberikan.

"Ponsel itu dibilang tidak ada. Padahal istrinya tahu jika ponsel masih dibuat telpon-telponan, mungkin teman dekat atau apalah," paparnya.

Sahrullah lantas kalap. Ia menganiaya korban dengan cara menampar di bagian pipi kiri-kanan, memukul dan menendang berkali-kali di bagian lengan kanan-kiri, dan membacok pundak kiri dengan menggunakan sebilah pisau

Dijelaskan Andi Bahtera, Sahrullah dimungkinkan masih di bawah pengaruh alkohol hingga berbuat di luar batas kewajaran terhadap istrimya.

"Untuk menghindari aksi tidak terima dari keluarga korban, kami tangkap Sahrullah beberapa saat sebelum istri melahirkan," tegasnya.

Dalam perkara ini, polisi menyita buah baju daster milik korban lengkap dengan bercak darah dan sebilah pisau lengkap dengan sarung pengamannya.

Sahrullah dijerat Pasal 44 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. (Mohammad Romadoni/Ahmad Faisol)

Segitiga Bermuda Masih Penuh Misteri, Berikut Kisah Aneh & Menegangkan 2 Orang yang Selamat Melewati

Bongkar Tujuan Terselubung Prostitusi Artis, Hotman Paris: Banyak Dipakai Pengusaha Melancarkan Lobi

Tak Hanya Syahrini, 3 Artis Indonesia Ini Pilih Menikah di Luar Negeri, Lekat dengan Kesan Privasi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved