Bawaslu Tulungagung Temukan Dua Warga Negara Asing Masuk di DPT Pemilu 2019

Dua warga negara asing (WNA) yang tinggal di Tulungagung masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT)Pemilu 17 April mendatang.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tulungagung, Endro Sunarko 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung, Justi Taufik mengakui ada WNA yang mempunyai KTP elektronik.

Dinkes Pamekasan Minta Puskesmas Sosialisasikan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga

APK Langgar Aturan, Satpol PP Kota Kediri Tertibkan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu 2019

Untuk Yang Menjalani Hubungan LDR dengan Kekasih, ini Tips Jitu Menjaga Hubungan dari Rina Nose

"Syarat KTP elektronik untuk WNA ditentukan oleh Imigrasi, kami hanya mencetak saja," terang Justi.

Syarat yang harus dipenuhi antara lain, sudah mempunyai keterangan izin tetap (KITAP).

Selain itu WNA itu harus mempunyai Visa dan Paspor yang masih berlaku. (David Yohanes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved