Berita Blitar
Pacu Kendaraan Lebihi Batas, Pemotor di Blitar Langsung Didatangi 'Hantu Pocong' & Kena Razia Polisi
Pacu Kendaraan Melebihi Batas, Pemotor di Blitar Langsung Didatangi 'Hantu Pocong' dan Kena Razia Polisi.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Mujib Anwar
Pacu Kendaraan Melebihi Batas, Pemotor di Blitar Langsung Didatangi 'Hantu Pocong' dan Kena Razia Polisi
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Tak cukup dengan hanya diberi sanksi, namun para pelanggar lalu lintas yang terjaring razia di Kabupaten Blitar juga bakal ditemui hantu-hantu yang bergentayangan di pinggir jalan raya.
Hantu-hantu dengan berpakaian menakutkan, seperti pocong, suster ngesot, dan wewe gombel itu langsung mendekati setiap pengendara kendaraan bermotor.
Terutama yang ugal-ugalan dan tak dilengkapi surat-surat berkendaraan.
Karena itu, keberadaan hantu-hantu, seperti suster ngesot, pocong, dan wewe gombel itu cukup mengejutkan bagi para pengendara kendaraan yang tak terjaring razia.
Sebab, saat mereka ditepikan dan ditanya petugas, tiba-tiba dari belakangnya, muncul hantu-hantu yang bergentayangan.
Tak hanya wajahnya blontang-blonteng dan terlihat penuh darah, namun pakaiannya juga compang-camping, sehingga membuat mereka yang terjaring operasi nyaris berlarian.
• Razia Miras di Tuban Berlangsung Dramatis, Pemilik Cafe Sempat Meronta dan Gigit Tangan Polisi
• Usai Ditangkap Mesum di Kamar Kos & Dibina, Oknum Pegawai Dinkop Sumenep ini Kembali Berduaan di Kos
Namun, begitu tahu kalau itu hanya hantu buatan, mereka malah geli dan langsung tertawa lepas.
"Hampir saja, lari. Tapi, begitu tahu itu bukan hantu sungguhan, ya asyik. Bagus lah, pak polisinya kreatif," ujar warga yang kena razia, Rabu (13/3/2019).
Memang, itu bukan hantu sungguhann melainkan hanya hantu buatan. Itu tak lain merupakan kreativitas polisi lalu lintas Polres Blitar, untuk mengingatkan bagi pelanggar lalu lintas.
Kalau ugal-ugalan di jalan raya, dan sampai meinggal dunia akibat kecelakaan, bisa-bisa mati sia-sia atau bisa jadi hantu seperti itu.
"Kaget aku mas, kok tiba-tiba muncul hantu dari belakang, samping dan depan. Saya kira hantu sungguhan, eh nggak tahunya hantu-hantuan" kata Iswandi (38), warga Kecamatan Ngelegok atau juga pengendara sepeda motor yang kena tilang.
• Viral Isu Kiamat, 52 Warga Ponorogo Jual Semua Barang Berharga & Serentak Ikut Kiai Pindah ke Malang
• Nekat Boncengan Empat, Pengendara Motor Cewek ini Tewas Mengenaskan Disenggol Truk di Gresik
• Sapi Senilai Rp 70 juta Hilang Dari Kandang, Drone dan Anjing Pelacak Bikin si Pencuri Tak Berkutik
Razia itu digelar di jalan raya Blitar-Malang atau tepatnya, di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Rabu (13/3/2019) siang.
Sasarannya adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, dan kecepatan laju kendaraan atau melebihi batas kecepatan 80 km per jam.
Untuk mendeteksi kecepatan kendaraan, petugas menggunakan alat speed gun.