Berita Blitar
Pacu Kendaraan Lebihi Batas, Pemotor di Blitar Langsung Didatangi 'Hantu Pocong' & Kena Razia Polisi
Pacu Kendaraan Melebihi Batas, Pemotor di Blitar Langsung Didatangi 'Hantu Pocong' dan Kena Razia Polisi.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Mujib Anwar
Caranya, speed gun ditembakkan dengan searah laju kendaraan, sehingga akan diketahui berapa kecepatannya.
Razia kali ini tak seperti biasanya, namun cukup unik. Sebab, petugas juga membawa hantu-hantu bergentayangan.
Mereka disuruh 'menyapa' setiap pelanggar lalu lintas.
Agar menyerupai hantu sungguhan, mereka berpakaian menyeramkan dan wajahnya seperti banyak darah.
Setiap kali ada kendaraan yang ditepikan oleh petugas, terutama yang kecepatannya tinggi, hantu-hantu itu langsung muncul.
Mereka berlagak seperti akan mengganggu para pelanggar lalu lintas. Setelah dinyatakan melanggar dan ditilang, mereka juga diperingatkan.
"Itu lho, kalau Anda melanggar lalu lintas, dan sampai celaka apalagi sampai meninggal dunia, apa nggak takut misalnya kalau sampai terjadi seperti itu (hantu)," ujar petugas.
Razia yang berlangsung dua jam atau berakhir pukul 11.30 WIB, petugas berhasil menilang empat mobil, di antaranya, dua Honda CRV, dua Kijang Innova, semuanya ditilang karena kecepakatannya tinggi.
Selain empat mobil, juga menilang 15 sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Amirul Mustakim mengatakan, itu ide kreatif ppetugas, buat mengingatkan pelanggar lalu lintas, agar ingat akan keselamatannya.
"Razia itu akan digelar secara rutin dan kami akan menghandirkan haantu-hantu itu," tegasnya.
• Kasmaran Dengan Pria Selingkuhannya, Wanita Ini Tega Bunuh Suaminya Sendiri Dengan Jamu Oplosan
• Jalin Asmara Dengan Pemuda Usia Beda 49 Tahun, Mbah Mentil Dibunuh Kekasih Brondong Usai Disetubuhi
• Toyota Fortuner Hajar Truk di Tol Madiun-Surabaya, 3 Orang Tewas, Begini Kronologi & Pengakuan Sopir
• Ahmad Dhani Akhirnya Buka Suara Tanggapi Batalnya Konser Hadapi Dengan Senyuman Solidaritas Untuknya
Satu Jam Amankan 30 Barang Bukti
Sementara itu, Satlantas Polres Pamekasan menggelar operasi gabungan di Jalan Jokotole, tepatnya di depan gedung bioskop lama, Kabupaten Pamekasan, Kamis (24/1/2019).
Operasi itu dilakukan untuk mengincar pengendara yang tidak tertib surat izin dan perlengkapan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto menjelaskan, operasi gabungan dimulai sejak pukul 9.00 WIB - 10.00 WIB.