Berita Trenggalek

Pura-pura Jadi Tamu Hotel, Pria Bangkalan ini Lalu Obok-obok & Jarah Ruang Server Karaoke Gita Nada

Pura-pura Jadi Tamu Hotel, Pria Bangkalan ini Lalu Obok-obok dan Jarah Ruang Server Karaoke Gita Nada.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES
Sapta Adi Prasetyo, pelaku pembobolan kamar Hotel Hayam Wuruk Trenggalek, Kamis (14/3/2019). 

Pura-pura Jadi Tamu Hotel, Pria Bangkalan ini Lalu Obok-obok dan Jarah Ruang Server Karaoke Gita Nada

TRIBUNMADURA.COM, TRENGGALEK - Menyaru sebagai tamu Hotel Hayam Wuruk Trenggalek, Sapta Adi Prasetya mencuri sejumlah peralatan elektronik milik hotel.

Selain menggondol dua televisi dari dua kamar berbeda, Sapta bersama temannya yang masih buron, DR juga menjarah ruang server karaoke hotel di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek ini.

Warga Kampung Bedak Utara RT2 RW1 Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura ini menginap di hotel ini, Senin (11/2/2019) pukul 00.40 WIB.

Namun bukan untuk beristirahat, keduanya justru sudah merencanakan kejahatan.

Saat semua tamu sedang tidur, dua sahabat ini masuk ke kamar nomor 213 dan 221.

"Keduanya masuk dengan cara mencongkel jendela kamar. Dari dua kamar itu, mereka mengambil dua televisi LED merek Toshiba," terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, Kamis (14/3/2019).

Kisah Ulfa, Gadis Imut 12 Tahun Dinikahi Syekh Puji & Bikin Heboh? Sekarang Berubah Total Kondisinya

Terungkap, Penyebar Isu Kiamat di Ponorogo Katimun, Minta Jamaah Pakai Pedang, Begini Inti Ajarannya

Terbongkar, Ini Tiga Big Bos Pemakai Prostitusi Online Vanessa Angel, yang Satu Pengusaha Terbesar

Setelah berhasil menggondol dua televisi LED, dua pencuri ini masuk ke ruang server karaoke Gita Nada, dengan cara yang sama.

Di dalam ruang server, kedua mencongkel laci dan mengambil sejumlah barang, antara lain handphone, uang dan rokok milik manajemen hotel.

Pencurian ini baru diketahui pukul 10.00 WIB, saat pegawai hotel melakukan pengecekan barang di ruang server.

"Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Trenggalek. Kerugian korban sekitar Rp 9.269.000," sambung Didit.

Lewat proses penyelidikan panjang, polisi berhasil melacak pelaku.

Akhirnya polisi menangkap Sapta Adi Prasetya pada Kamis (7/3/2019) pukul 16.30 WIB di rumah orang tuanya, di Kampung Bedak Utara RT 02 RW 01 Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Barang bukti yang disita antara lain, mobil Toyota Avanza warna silver nopol L 1359 XH yang dipakai beraksi dan sebuah handphone merek Samsung.

"Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 9 tahun," pungkas AKBP Didit Bambang Wibowo S.

Lawan Borneo FC Mantan Klubnya, Penjaga Gawang Madura United M Ridho Blak-blakan Ungkap Perasaannya

Viral Isu Kiamat, 52 Warga Ponorogo Jual Semua Barang Berharga & Serentak Ikut Kiai Pindah ke Malang

TERUPDATE, Inilah Penyebab Whatsapp (WA) Facebook (FB) Instagram (IG) Hari ini Alami Gangguan/ Error

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved